Polisi Tembak Polisi
Bukti CCTV Tewasnya Brigadir J Diduga Telah Diedit, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji Forensik
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar rekaman CCTV itu diproses lewat uji forensik agar dapat dibuktikan ke-orisinalitasnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Misteri rekaman CCTV insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi tanda tanya.
Baru-baru ini kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan kekhawatirannya dengan rekaman CCTV yang disebarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) ke publik.
Kamaruddin Simanjuntak khawatir rekaman CCTV itu telah diedit sebelum dibeberkan.
"Saya sudah katakan Komnas HAM itu kalau dapat bukti elektronik diuji dulu. Karena namanya berbau elektronik itu bisa Ori (orisinil) bisa editan juga. Elektronik itu rawan diedit, maka harus diuji ahli forensik," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri pada Selasa 2 Agustus 2022 malam dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar rekaman CCTV itu diproses lewat uji forensik agar dapat dibuktikan ke-orisinalitasnya.
"Kalau belum diuji bisa saja itu editan. Bisa saja CCTV yang lalu dibuat seolah-olah pada hari itu," ungkapnya.
• Ini Alasan Brigadir J Diancam Akan Dibunuh Oleh Rekan Sesama Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan memberikan penjelasan terkait 17 menit jelang tewasnya Brigadir J seperti berikut:
- Pukul 15.29 WIB
Irjen Ferdy Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
- Pukul 15.40 WIB
Rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah pribadi.
"Kelihatan ada Bharada E di situ, ada almarhum juga, Brigadir Joshua, ada ART juga, ada dua lagi staf-nya," terang Taufan dalam wawancara bersama MetroTV, dikutip Tribunnews.com, Senin 1 Agustus 2022.
- Pukul 15.43 WIB
Rombongan melakukan tes PCR.
"Kira-kira tiga menit setelah itu (tiba dari Magelang), mereka keluar dan PCR. Yang PCR itu Ibu, dengan ADC, asisten rumah tangga, dan Joshua, termasuk Bharada E," kata Taufan.
• Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Dapat Ancaman Sehari Sebelum Tewas, Kamaruddin: Apabila Naik Dibunuh