Kabur Setelah Menabrak Sejumlah Orang, Pengendara Mobil di Pontianak Jadi 'Bulan-Bulanan' Warga

Mulanya, di jalan Husein Hamzah mobil bernomor Polisi KB 1147 terlibat kecelakaan dengan mobil lain, tidak berhenti mobil tersebut melaju menuju jalan

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi kecelakaan - Seorang pria pengemudi mobil di Kota Pontianak sempat menjadi bulan - bulanan warga karena kabur setelah menabrak sejumlah kendaraan di jalanan Kota Pontianak,Selasa 2 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria pengemudi mobil di Kota Pontianak sempat menjadi bulan - bulanan warga karena kabur setelah menabrak sejumlah kendaraan di jalanan Kota Pontianak, Selasa 2 Agustus 2022.

Penangkapan pengemudi mobil itupun sempat mengegerkan warga, pasalnya aksi kejar - kejaran sempat terjadi antara korban dan pengemudi.

Mulanya, di jalan Husein Hamzah mobil bernomor Polisi KB 1147 terlibat kecelakaan dengan mobil lain, tidak berhenti mobil tersebut melaju menuju jalan Tabrani Ahmad, dan disepanjang itu Mobil tersebut terlibat kecelakaan dengan sejumlah kendaraan lain, hingga akhirnya warga beramai - ramai menghentikannya saat berada di Jalan Tabrani Ahmad.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Imbau Masyarakat Tak Gunakan Zebra Cross Sebagai Lokasi Main-Main

Saat keluar, sang pengemudi pun sempat menjadi bulan-bulanan warga, mobil yang ia kendarai pun sempat dirusak massa yang kesal.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Aulia Hadiputra menyampaikan bahwa saat ini pengemudi mobil tersebut sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pengemudi mobil tersebut dijelaskan Kompol Aulia berinisial JA (30).

Dari hasil pemeriksaan, total terdapat 4 TKP dari insiden kecelakaan tersebut, satu di jalan Husein Hamzah, dan tiga di jalan Tabrani Ahmad dengan total korban 1 mobil dan 3 sepeda motor, dengan 2 orang mengalami luka akibat kecelakaan itu.

"Sebelumnya Mobil KB 1147 dikemudikan oleh JA di jalan Husin hamzah melaju dari arah sungai kakap menuju kearah kota, sesampainya didekat Gg. Harfin mobil tersebut menyenggol mobil bernomor polisi KB 1216, kemudian mobil KB 1147  terus melaju masuk kejalan sawo, sesampainya disimpang jalan tabrani ahmad mobil tersebut menyenggol sepeda motor namun tidak berhenti juga, lalu mobil tersebut terus melaju hingga menabrak dua sepeda motor lain dan akhirnya dihentikan oleh warga," ungkap Kompol Aulia, Rabu 3 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan, JA mengaku bahwa dirinya panik saat insiden pertama yakni menyenggol mobil, kemudian iapun berusaha melarikan diri.

Selain itu, dikatakan Kompol Aulia JA pun mengaku bahwa pada malam hari sebelum kejadian dirinya sempat begadang bersama teman - temannya dan minum minuman keras.

"Dia menyampaikan bahwa dia pada malam harinya minum minuman keras dan begadang sampai pagi belum tidur - tidur, lalu pas nabrak pertama dia panik, lalu berusaha melarikan diri. tapi kami masih dalami lagi hasil pemeriksaannya,  kami juga sudah cek narkoba hasilnya negatif," ungkapnya.

Saat ini JA masih di Polresta Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut, atas tindakannya JA terancam pasal 310 ayat 2 Undang - Undang Lalulintas Jalan. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved