Dibuka Lagi! Cek Gaji TKI di Malaysia Terbaru Bulan Agustus 2022
Mulai hari ini Senin 1 Agustus 2022, Pemerintah membuka lagi pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
"Bisa mulai RM1.200, tapi (jika) majikan mau bayar mulai RM1.500, mereka bisa," tegasnya.
Saravanan berbicara kepada wartawan setelah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk perekrutan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia pada 1 April.
Sedangkan gaji TKI di Malaysia untuk pekerja sektor industri, dihitung per jam. Websita Tradingeconomic mencatat gaji minimal di Malaysia untuk sektor industri manufaktur sebesar RM 3.429 pada Mei 2022. Jumlah itu sekitar Rp 12 juta.
• Berapa Gaji Kerja di Kantor? Cek Upah Buruh atau Pegawai / Karyawan Perkantoran Terbaru Tahun 2022
Gaji TKI di Jepang
Dikutip dari laman Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis 2 September 2021, Indonesia selama ini rutin mengirim ribuan pekerja untuk mengisi posisi nurse (kangoshi) dan careworker (kaigifukushishi).
Untuk gaji kedua posisi tersebut ditawarkan sebesar Rp 22-30 juta per bulannya.
Selain gaji bulanan, PMI masih bisa mendapatkan fasilitas asuransi, lembur, dan tunjangan (gaji di Jepang). Yang jadi catatan, biaya untuk bekerja ke Jepang yang harus dikeluarkan PMI berkisar Rp 21,5 juta.
Biaya tersebut digunakan untuk pengajuan visa kerja, akomodasi awal, dan tiket pesawat.
Namun biasanya, ongkos keberangkatan tersebut bisa ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja yang nantinya bisa dipotong dari gaji (gaji di Jepang per bulan).
Sebagai gambaran, pekerjaan nurse dan careworker sendiri masuk dalam kategori jalur G to G dan G to P.
Upah minimum Sementara apabila WNI yang bekerja di Jepang melalui skema swasta (P to P), maka gaji per bulan tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan di sana.
Apabila mengacu pada regulasi dari Ministry of Health, Labour, and Welfare Jepang pada tahun 2019, gaji minimum pekerja rata-rata di sana adalah 901 yen per jam atau sekitar Rp 116.500 (kurs Rp 129).
Upah minimum berbeda-beda setiap prefektur.
Tokyo memiliki upah minimum tertinggi yakni 1.013 yen atau Rp 131.100 per jam.
Sementara upah minimum teredah di Jepang yakni 790 yen atau Rp 102.300 per jam di Okinawa, Kahoshima, dan Miyazaki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/deportasicovid.jpg)