Dibuka Lagi! Cek Gaji TKI di Malaysia Terbaru Bulan Agustus 2022

Mulai hari ini Senin 1 Agustus 2022, Pemerintah membuka lagi pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dan direpatriasi melalui PLBN Terpadu Entikong sebanyak 245 orang yang tiba di Kantor Dinas Sosial Kalimantan Barat, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 6 Desember 2020 dini hari. Sempat dihentikan, kini pemerintah kembali membuka pengiriman TKI ke Malaysia mulai Senin 1 Gaustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar Gaji seorang Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang diperkajakan di Malaysia.

Diketahui mulai hari ini Senin 1 Agustus 2022, Pemerintah membuka lagi pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Pembukaan pengiriman TKI semua sektor di Malaysia ini setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan meneken pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, pada Kamis 28 Juli 2022.

Selain penandatanganan pernyataan bersama, pihak Indonesia dan Malaysia juga menandatangani rekaman pembicaraan (RoD).

Apakah Anak Magang Wajib Diberi Gaji? Cek Aturan Terbaru Pemerintah Tahun 2022

Penandatanganan RoD dilakukan oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia, Khair Razman.

RoD berfungsi untuk kepentingan internal masing-masing pihak tentang pedoman dan hal-hal yang harus dilakukan dalam pengiriman dan pengawasan penempatan TKI.

Sebelumnya, pengiriman TKI lantaran Malaysia sempat dihentikan sementara karena melanggar perjanjian.

Gaji TKI di Malaysia

Gaji TKI di Malaysia ada beberapa macam. Hal ini sesuai dengan penempatan TKI di Malaysia yang antara lain bekerja seperti pekerja rumah tangga hingga pekerja pabrik.

Secara umum, gaji TKI di Malaysia paling rendah adalah untuk profesi pekerja atau asisten rumah tangga (ART). Gaji TKI yang bekerja sebagai ART di Malaysia sesuai persyaratan upah minimum di negara tersebut.

Mengutip Kompas.tv, gaji TKI di Malaysia untuk pekerjaan ART akan dimulai dari RM 1.200, atau setara Rp 4 juta per bulan. Ini adalah gaji TKI di Malaysia secara bersih, tanpa potongan apapun.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia meminta gaji TKI di Malaysia paling minimum RM1.500 atau setara 5 juta. Namun pemerintah Malaysia menolaknya.

Besaran Gaji PNS Terbaru Bulan Agustus 2022 Lengkap dengan Rincian Tunjangan

Dilaporkan New Straits Times Malaysia, Selasa 12 April 2022, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan mengatakan pemerintahnya tidak dapat memenuhi permintaan pemerintah Indonesia agar pekerja rumah tangganya dibayar dengan gaji minimum RM1.500.

Namun dia mengatakan majikan kebijaksanaan mereka sendiri dapat membayar asisten rumah tangga mereka RM1.500 atau lebih jika mereka menginginkannya.

"Ketika kami berdiskusi (dengan Indonesia), meskipun saya menyukai ide itu, saya tidak setuju dengan RM1.500 karena gaji minimum kami adalah RM1.200 (saat itu). Meskipun ada tekanan dari Indonesia, tidak mungkin mencapai (gaji minimum) RM1.500," kata Saravanan.

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved