Pemilu 2024

Pendaftaran Parpol ke KPU Mulai 1 Agustus, Berikut Persyaratan Dan Tahapan Pemilu 2024

Beberapa waktu sebelumnya komisi pemilihan umum telah mempublikasikan terkait sejumlah Parpol yang terdaftar di sistem infromasi Partai Politik.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribun News
Pendaftaran parpol peserta pemilu akan dimulai tanggal 1 agustus hingga 14 agustus 2022. cek syarat dan tahapan pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadwalkan tahap pendaftaran Partai Politik peserta pemilu pada esok hari tanggal 1 agustus 2022.

Pendaftaran Partai Politik ke KPU akan berlangsung hingga tanggal 14 Agustus mendatang.

Beberapa waktu sebelumnya komisi pemilihan umum telah mempublikasikan terkait sejumlah Parpol yang terdaftar di sistem infromasi Partai Politik (Sipol).

Tidak hanya itu untuk memperluas pengawasan terhadap transparansi pelaksanaan pemilu KPU juga telah memberikan akses SIPOL ke Bawaslu.

KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Berikut adalah persyaratan yang harus dipersiapkan oleh parpol yang dipersyaratkan dalam aturan pemilu 2024.
Syarat partai politik peserta Pemilu 2024 antara lain:

* Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

* Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi

* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan

* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan

* Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,

* Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan Partai Politik.

Update Tahapan Pemilu 2024, Berikut Tugas dan Wewenang Lembaga KPU RI

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di link ini. Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024:

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye pemilu serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved