Lapas IIA Pontianak Kirimkan 12 Ton Hasil Olahan Limbah Plastik Cacahan untuk Daur Ulang ke Jepara
Nantinya diperusahaan itu, limbah plastik cacahan hasil kerja kelompok warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak akan dijadikan berbagai produk
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak mengirimkan 12 Ton Limbah Plastik cacahan hasil olahan Bengkel Kegiatan Kerja Warga Binaan ke luar Kalimantan.
12 ton limbah plastik dalam bentuk cacahan kecil yang siap pakai didaur ulang itu dikirimkan ke sebuah perusahaan pengolahan plastik di Kabupaten Jepara.
Nantinya diperusahaan itu, limbah plastik cacahan hasil kerja kelompok warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak akan dijadikan berbagai produk bebahan dasar plastik.
• Kalah Gugatan di Pengadilan Negeri Sintang, Pengasuh & Ratusan Santri Kosongkan Ponpes Darul Maarif
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Ardian Setiawan menjelaskan bahwa hasil pengolahan limbah plastik berbentuk cacahan ini merupakan hasil dari pembinaan warga binaan.
Untuk bahan baku sampah plastik, pihak Lapas telah bekerja sama dengan PUPR, Dinas Kebersihan, serta sejumlah stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Limbah plastik yang didapat kemudian di olah kedalam mesin yang ada di Bengkel Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Pontianak. Satu kg plastik olahan ini dikatakan Ardian memiliki nilai jual Rp. 10.500, (sepuluh ribu lima ratus rupiah).
"Kegiatan ini baru dimulai lagi setelah 2 tahun sempat dihentikan karena Pandemi Covid 19, dan saat ini baru satu perusahaan, namun kita masih berusaha untuk mencari pihak lain yang dapat menampung hasil kerja dari para warga binaan ini,"tuturnya
Ardian mentargetkan bila bahan baku sampah plastik tersedia, pihaknya mentargetkan dalam satu bulan dapat memenuhi 12 ton hasil olahan untuk dikirimkan ke luar Kalbar.
Dengan adanya kegiatan pengiriman ini, pihaknya berharap dapat memberikan kontribusi lebih kepada negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) serta wargaa binaan pun dengan kegiatan ini juga mendapat hasil untuk mereka.
Kemudian, Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwilkumham Kalbar menerangkan dalam divisi pemasyarakatan terdapat dua program utama bagi warga binaan, pertama pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian.
"Dan ini merupakan satu diantara bentuk pembinaan kepribadian, dimana warga binaan kita pada saat di Lapas diberikan keterampilan lalu diupayakan pelatihan dan produksi hingga mampu memberikan daya guna bagi dirinya, keluarga dan masyarakat, dan dengan pengiriman ini saya mengapresiasi kegiatan kerja di Lapas Kelas IIA Pontianak,"ujarnya.
Dari pengolahan Limbah plastik ini, Ika menilai ada sejumlah manfaat yang didapat, pertama mendukung kegiatan Eco Green, mendaur ulang sampah plastik dari yang tidak memiliki nilai menjadi berguna.
"Bagi warga binaan, ini bukan hanya sekedar mengusi waktu luang, tetapi juga bermanfaat bagi dirinya, dengan dirinya bekerja dia mendapatkan upah, premi dan itu akan menjadi manfaat bagi dirinya"terangnya.
Dari Prodak ini, juga memberikan manfaat bagi Lapas dan Negara dimana sebagian hasil dari penjualan cacahan limbah plastii ini akan menjadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News