Berapa Gaji dan Tunjangan Jaksa Terbaru Tahun 2022?

Jaksa merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@jaksa_indonesia
Kolase Jaksa di Indonesia - Cek Gaji Jaksa Terbaru Tahun 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada yang penasaran berapa Gaji seorang Jaksa di Indonesia terbaru tahun 2022?

Profesi seorang Jaksa di Indonesia erat kaitannya dengan hukum.

Diketahui Jaksa merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan Jabatan Fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang (UU).

Sementara untuk Tugas Jaksa di bidang Pidana, mempunyai wewenang sebagai berikut:

- Melakukan penuntutan.

- Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan bersyarat.

Berapa Gaji Dokter di Indonesia Terbaru Tahun 2022?

Lantas berapa Gaji yang diterima seorang Jaksa dengan tugas yang diembannya?

Gaji jaksa Terbaru

Sebagai seorang abdi negara, besaran gaji yang dapat diterima oleh jaksa telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved