Berapa Gaji dan Tunjangan Jaksa Terbaru Tahun 2022?
Jaksa merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada yang penasaran berapa Gaji seorang Jaksa di Indonesia terbaru tahun 2022?
Profesi seorang Jaksa di Indonesia erat kaitannya dengan hukum.
Diketahui Jaksa merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan Jabatan Fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang (UU).
Sementara untuk Tugas Jaksa di bidang Pidana, mempunyai wewenang sebagai berikut:
- Melakukan penuntutan.
- Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan bersyarat.
• Berapa Gaji Dokter di Indonesia Terbaru Tahun 2022?
Lantas berapa Gaji yang diterima seorang Jaksa dengan tugas yang diembannya?
Gaji jaksa Terbaru
Sebagai seorang abdi negara, besaran gaji yang dapat diterima oleh jaksa telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III