Polisi Tembak Polisi
Alasan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Memakan Waktu 28 Hingga 56 Hari
Publik perlu menunggu selama hampir dua pekan atau 28 hingga 56 hari untuk mengetahui hasil autopsi ulang Brigadir J.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAMBI - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai pada Rabu 27 Juli 2022 siang kemarin.
Publik perlu menunggu selama hampir dua pekan atau 28 hingga 56 hari untuk mengetahui hasil autopsi ulang Brigadir J.
Diketahui jenazah Brigadir J kembali dimakamkan di Pemakaman Umum (PU) Desa Suka Makmur, Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi, Jambi setelah selesai dilakukan autopsi ulang.
Ketua Tim Forensik dr Ade Firmansyah Sugiharto memastikan bahwa timnya bekerja secara independen tanpa interverensi apapun.
"Pada saat autopsi tadi kami sangat terbuka dan kami bekerja secara, independen dan parsial, tidak ada yang menitipkan apapun atau memberikan intervensi apapun," ujarnya dikutip dari TribunJambi.com pada Kamis 28 Juli 2022.
• HASIL Otopsi Brigadir J Selesai 28 - 56 Hari Mendatang dan Dibuka pada Proses di Pengadilan
Dr Ade juga menyebut Komnas HAM dan Kompolnas berperan dalam memastikan pihaknya independen dalam melakukan autopsi ulang tersebut.
"Di sini saya rasa keadilan dari Komnas HAM dan Kompolnas juga menjadi pemasti, mengevaluasi dan memastikan keadlian kepada masyarakat bahwa pekerjaan yang kami lakukan disini dilakukan secara independen dan parsial," jelasnya.
Dr Ade kembali menyatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diperiksa selama dua hingga empat pekan.
Sementara laporan hasil autopsi ulang akan selesai 4-8 minggu.
"Lama pemeriksaan kami perkirakan antara dua sampai empat minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga jadi, untuk kami interpretasikan,"
"Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan polisi," lanjutnya.
• Penggali Makam Ungkap Kondisi Wajah Brigadir J Saat Peti Mati Dibuka Untuk Autopsi Ulang
Penemuan autopsi ulang
Pada saat autopsi ulang dilakukan, tim forensik menemukan sejumlah luka yang diduga terjadi sebelum dan setelah kematian.
Dugaan luka itu akan diuji kembali di Laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Kenapa harus saya bawa ke lab di RSCM, karena tempat yang di mana saya, kami memiliki keyakinan di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik," ucap dr Ade.