Info Stimulus

Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Cek Insentif Yang Diperoleh Jika Lolos Kartu Prakerja

Program prakerja nantinya dapat membantu dalam meningkatkan kompetensi dari seorang pencari kerja.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi - Berikut adalah rincian insentif yang akan diperoleh jika pendaftar prakerja dinyatakan lolos prakerja gelombang ke 38. 

* Akses dashboard prakerja.go.id

* Masukkan email dan password, kemudian klik "Daftar".

* Lakukan verifikasi melalui email.

* Apabila pendaftaran berhasil, nantinya akan muncul email "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja".

* Pada halaman Verifikasi KTP & KK, masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, laluklik "Lanjut".

* Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda.

Sebelum mengunggah foto KTP, Anda perlu membaca dan memahami, agar proses verifikasi e-KTP.

* Kemudian lakukan verifikasi nomor HP.

* Nantinya, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms ke nomor HP;

* Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP dan kirim OTP.

* Lalu isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan.

* Apabila telah selesai, klik Oke.

Demikianlah tentang cara dan informasi mengenai apa keuntungan yang bisa di dapat jika nda lolos kartu prakerja gelombang ke 38. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved