Info Stimulus
Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Cek Insentif Yang Diperoleh Jika Lolos Kartu Prakerja
Program prakerja nantinya dapat membantu dalam meningkatkan kompetensi dari seorang pencari kerja.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 38 telah dimulai pada minggu 24 Juli 2022 kemarin, pendaftaran bisa diakses melalui situs resmi prakerja.go.id
Program kartu prakerja dibuat dengan tujuan untuk para pencari kerja, para pekerja yang terkena PHK.
Program prakerja nantinya dapat membantu dalam meningkatkan kompetensi dari seorang pencari kerja.
Program prakerja juga dapat memberdayakan masyarakat dalam pelaku usaha kecil menengah.
Artikel ini akan membahas insentif dari prakerja jika lolos sebagai peserta kartu prakerja gelombang 38.
Dilansir dari laman https://www.prakerja.go.id/tanya-jawab/insentif bagi peserta yang lolos pada program kartu prakerja nantinya akan memperoleh insentif terdiri dari 2 (dua) jenis.
• Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id
* Sama seperti sebelumnya Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.
* Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Insentif akan didapatkan setelah menuntaskan pelatihan.
Jumlah insentif adalah Rp600.000/ per bulan yang akan diberikan dalam empat bulan sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta.
Insentif tambahan akan diberikan setelah pengisian survei evaluasi yakni Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei.
Dengan demikian total insentif tambahan adalah Rp150.000.
Selanjutnya bagi peserta yang akan melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 dapat secara langsung mengakses dashboard prakerja.go.id
• Prediksi Kapan Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka Lengkap Syarat dan Cara Mendaftar
Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa anda perhatikan agar lolos pendaftaran seleksi kartu prakerja gelombang 36 seperti dilansir dari laman web https://www.prakerja.go.id/ diakses pada 12 Juli 2022.
1. Anda Harus Memenuhi Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja.
Berikut syaratnya:
* Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 18 tahun
* Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
* Bukan termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
* Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga bagi penerima Kartu Prakerja.
2. Saat mendaftar, gunakan email dan nomr handphone yang aktif.
3. Data yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja harus sesuai dengan Dukcapil.
4. Pastikan mengambil foto KTP langsung memalui kamera handphone.
5. Pastikan melakukan swafoto menggunakan kamera handphone saat verifikasi foto wajah.
* Gunakan pencahayaan yang cukup dan wajah harus terliihat dengan jelas.
* Wajah harus memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
* Sebagai catatan penting hindari menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.
* Saat swafoto, tidak disertai foto KTP.
* Jangan lupa untuk mengizinkan akses lokasi. Saat notifikasi muncul, klik tombol allow.
• Berikut Cara Membeli Pelatihan Prakerja gelombang 37 Klik Link kemnaker.go.id
Bagi anda yang belum memilii akun kartu prakerja anda dapat menyimak cara berikut ini yang ikutip dari prakerja.go.id, Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
* Akses dashboard prakerja.go.id
* Masukkan email dan password, kemudian klik "Daftar".
* Lakukan verifikasi melalui email.
* Apabila pendaftaran berhasil, nantinya akan muncul email "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja".
* Pada halaman Verifikasi KTP & KK, masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, laluklik "Lanjut".
* Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda.
Sebelum mengunggah foto KTP, Anda perlu membaca dan memahami, agar proses verifikasi e-KTP.
* Kemudian lakukan verifikasi nomor HP.
* Nantinya, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms ke nomor HP;
* Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP dan kirim OTP.
* Lalu isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan.
* Apabila telah selesai, klik Oke.
Demikianlah tentang cara dan informasi mengenai apa keuntungan yang bisa di dapat jika nda lolos kartu prakerja gelombang ke 38. (*)