Polisi Tembak Polisi

Jadwal Penggalian Kubur Brigadir J Diungkap Polisi! Susno Duadji Soroti Dokter yang Autopsi Pertama

Sekadar informasi ekshumasi adalah penggalian kuburan yaitu mengeluarkan kembali mayat yang sudah dimakamkan dari kuburnya.

Editor: Marlen Sitinjak

Selain itu sejak awal juga bisa terungkap jelas apa sebenarnya penyebab kematian Brigadir J, serta darimana asalnya temuan luka-luka pada jenazah Brigadir J.

"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran? Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," tegas Susno.

Diketahui sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto telah mengungkap hasil autopsi sementara yang menyatakan Brigadir J meninggal karena luka tembak.

Namun kemudian pihak keluarga mengungkap kejanggalan temuan luka sayat, luka memar dan luka lainnya selain luka tembak pada jenazah Brigadir J, hingga akhirnya membuat publik bertanya-tanya darimana luka-luka tersebut berasal.

Selanjutnya Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan bukti foto-foto luka yang ditemukan di jenazah Brigadir ke ke Bareskrim Polri dan mendesak adanya autopsi ulang.

Kini Polri pun telah menyetujui permohonan autopsi ulang dari keluarga Brigadir J dan telah diputuskan proses ekshumasi Brigadir J akan dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022 besok di Jambi.

Jadwal Ekshumasi Brigadir J

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya mengungkapkan waktu pelaksanaan eskhumasi pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan Polri melalui Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian telah melakukan komunikasi dengan pihak pengacara keluarga Brigadir J, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik terkait pelaksanaan ekshumasi.

Bukti-bukti Brigadir J Diduga Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak, Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah

Hasilnya diputuskan bahwa proses ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan di Jambi pada Rabu 27 Juli 2022.

"Komunikasi Pak Dirtidum dengan pihak pengacara dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, dan para pakar forensik, diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi pada hari Rabu 27 Juli 2022 besok," kata Dedi, Sabtu 23 Juli 2022.

Diketahui proses eskhumasi atau pembongkaran makam Brigadir J ini bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.

Sehingga bisa diketahuin dengan jelas terkait penyebab kematian serta penyebab adanya sejumlah luka di tubuh Brigadir J.

Lebih lanjut Dedi menuturkan, seluruh tim yang terlibat dalam ekshumasi Brigadir J akan berangkat ke Jambi pada 26 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved