Polisi Tembak Polisi
Jadwal Penggalian Kubur Brigadir J Diungkap Polisi! Susno Duadji Soroti Dokter yang Autopsi Pertama
Sekadar informasi ekshumasi adalah penggalian kuburan yaitu mengeluarkan kembali mayat yang sudah dimakamkan dari kuburnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu, terus bergulir.
Pihak kepolisian pun telah menjadwalkan ekshumasi pada, Rabu 27 Juli 2022.
Sekadar informasi ekshumasi adalah penggalian kuburan yaitu mengeluarkan kembali mayat yang sudah dimakamkan dari kuburnya.
Di Indonesia, seringkali ada suatu laporan terkait peristiwa pembunuhan atau korban meninggal yang terlambat disampaikan kepada penyidik, sehingga dapat menimbulkan kesulitan, bagi pihak penyidik maupun dokter untuk melakukan tugasnya memeriksa mayat oleh karena korban telah dikubur.
Keterlambatan laporan tentang kecurigaan kejadian/kematian bisa disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya karena kebutaan tentang hukum, masalah transportasi, saksi dibawah tekanan/ancaman serta anggapan yang tidak tepat tentang pemeriksaan mayat yang dilakukan sebelumnya (ada kecurigaan pelaporan yang tidak benar).
• UPDATE Kasus Brigadir J Tewas di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo! Kamaruddin: Sudah Ada Tersangka
Terkait kasus ini, mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, turut angkat bicara.
Menurut Susno Duadji, ada kejanggalan untuk mengungkap kasus Brigadir J yang terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Susno pun menyoroti hasil autopsi pertama yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati dan menyatakan penyebab kematian Brigadir J dikarenakan luka tembak.
Namun kemudian pihak keluarga menemukan kejanggalan banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada pada jenazah Brigadir J.
Susno pun berharap Polri untuk memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.
Pasalnya Susno curiga bahwa dokter forensik tersebut bekerja di bawah tekanan.
Susno juga mendesak agar Polri bisa membuka hasil visum pada Brigadir J ke publik.
"Catatan saya, dokter yang memeriksa dan memberikan autopsi itu harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu. Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," kata Susno dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu 23 Juli 2022.
Menurut Susno, pemeriksaan pada dokter forensik tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah dokter tersebut bekerja di bawah tekana atau tidak.
Karena jika dokter tersebut benar-benar melakukan tugasnya untuk mengautopsi jenazah Brigadir J dengan benar, maka hasil autopsi tersebut tidak akan diperdebatkan oleh publik.
• BUKTI Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Rekaman CCTV Saat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Ditemukan