Jemaah Haji Kalbar Antigen di Batam, Jemaah yang Positif Covid-19 Langsung Karantina
Pertama regulasi terkait dengan Surat Edaran satgas Covid nomor 21 yang luar negeri, kemudian yang nomor 22 dalam negeri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jemaah haji yang kembali ke Indonesia akan menjalani tes antigen ketika tiba di bandara kedatangan atau debarkasi. Khususnya bagi jemaah asal Kalbar, tes antigen tersebut akan dilakukan ketika tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
Jemaah haji asal Kalbar akan tiba di Batam dalam empat kali kedatangan, masing-masing pada 27 Juli, 28 Juli, 29 Juli, dan 2 Agustus.
Jemaah ini akan menginap semalam di Batam dan diberangkatkan Pontianak keesokan harinya, dan akan tiba di Bandara Supadio masing-masing 28 Juli, 29 Juli, 30 Juli, dan 3 Agustus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung, mengatakan ada dua regulasi yang digunakan terkait kepulangan jemaah haji ke Indonesia. Pertama SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri pada masa pandemi Covid-19.
• Kepulangan Jemaah Haji Asal Ketapang Akan Disambut di Pendopo Bupati
“Pertama regulasi terkait dengan Surat Edaran satgas Covid nomor 21 yang luar negeri, kemudian yang nomor 22 dalam negeri,” ujarnya, Kamis 21 Juli 2022.
Menurut penuturan Hary, aturan pertama terkait Pelaku Perjalanan Luar Negeri akan berlaku ketika jamaah haji yang berangkat dari Mekkah/Madinah telah sampai ke Indonesia dan diterima oleh debarkasi.
“Maka akan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini bagi yang bergejala suhu di atas 37,5 derajat dan juga ada gejala-gejala lain ke arah Covid, maka akan dilakukan tes covid,” ujarnya,
Lanjutnya, berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) semua jemaah yang telah tiba di debarkasi juga akan melakukan skrining tes Antigen.
“Nah kemudian bagi jamaah lainnya yang tidak bergejala, berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan. Maka semua jemaah akan dilakukan skrining tes antigen,” sambungnya.
Dikatakan Hary, untuk jemaah asal Kalbar nantinya akan diterima di Debarkasi Bandara Hang Nadim Batam. Serta pengecekan jemaah Kalbar juga akan dilakukan di Debarkasi Batam.
Sambungnya, jika saat pengecekan ada jamaah yang dinyatakan positif di Batam, nantinya jamaah tersebut akan melakukan karantina di Asrama Haji Batam. “Pelaksanaan skrining kesehatan dan tes Covid dilaksanakan oleh petugas KKP di Debarkasi Batam,” katanya.
Sedangkan dari Batam ke Pontianak akan menggunakan regulasi pelaku perjalanan dalam negeri. Hary juga menambahkan sesuai arahan dari Kemenkes, akan ada skrining bagi jamaah yang terbang dari Batam ke Pontianak.
Kendati demikian, dirinya untuk saat ini belum dapat memastikan hal tersebut, karena akan dilakukan rapat koordinasi bersama KKP wilayah Kalbar dan instansi terkait terlebih dahulu.
“Hal yang penting memang selama 21 hari itu para jemaah secara mandiri dipantau kesehatannya. Karena ini juga melihat perkembangan dari jemaah selama 21 hari, dan dipantau oleh petugas puskesmas wilayah masing-masing,” tukasnya.
• Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Provinsi Kalbar 2022, Jemaah Ketapang & Kayong Utara Tiba 28 Juli 2022