Cara Daftar NPWP Online Orang Pribadi Dengan Format Terbaru!

Format terbaru yang dimaksud dengan mengintegrasikan NIK, 16 Digit Angka dan wajib Pajak cabang.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
https://ereg.pajak.go.id/login
Ilustrasi login daftar NPWP Online.Berikut cara daftar NPWP Online Terbaru dengan dengan menyesuaikan format NIK, 16 Digit Angka dan wajib pajak cabang. 

2. Syarat NPWP bagi wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:

WNI

* Fotokopi KTP

WNA

* Fotokopi Paspor; dan Fotokopi KITAS; atau Fotokopi KITAP.

* Dokumen yang menunjukkan tempat dan kegiatan usaha

* Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha, atau Keterangan tertulis atau elektronik dari penyedia jasa aplikasi online yang merupakan mitra usaha Wajib Pajak.

3. Bagi wanita menikah yang hidup terpisah dari suami berdasarkan keputusan hakim, dibutuhkan persyaratan berikut:

WNI

* Fotokopi KTP

 WNA

* Fotokopi Paspor, KITAP, KITAS

* Fotokopi NPWP Suami Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

* Fotokopi surat perpajakan luar negeri

* Bagi suami WNA Fotokopi surat pernyataan pengajuan NPWP terpisah dari suami.

Cara Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online di ereg.pajak.go.id, Cek Persyaratan Bikin NPWP Pribadi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved