Ziarah dan Tabur Bunga Makam Pahlawan, Kejari Sambas Maknai Adil dan Jujur Penegakan Hukum
Kita tindak lanjuti dengan cara profesional dalam bekerja. Adil dan jujur dalam kegiatan sehari-hari khususnya dalam penegakan hukum di kejaksaan
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejari Sambas dan Kejari Cabang Pemangkat melakukan ziarah makam pahlawan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Merah Putih Sambas, Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis 21 Juli 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas Agita Tri Moertjahjanto, SH. MH, mengatakan ziarah makam dan tabur bunga itu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXII Tahun 2022.
"Terima kasih, hari ini dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan HUT IAD ke-XXII tahun 2022 kita mengadakan rangkaian hari ini berupa tabur bunga di makam pahlawan oleh Kejari Sambas dan Kejari Cabang Pemangkat," tuturnya.
Dia mengatakan kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Kejari Sambas dan Kejari Cabang Pemangkat. Dia menambahkan bahwa tabur bunga adalah satu diantara tradisi untuk mengingat sejarah perjuangan pahlawan kemerdekaan.
• Evan Supardi Ingin Festival Ngamping dari Sambas Dikenal Sampai Nasional
"Tabur bunga ini merupakan salah satu tradisi yang kita mengingat sejarah akan perjuangan para pahlawan. Tentunya kita sekarang bisa menikmati perjuangan hasil pahlawan yang telah mendahului," ungkapnya.
Karena, kata dia, berkat perjuangan pahlawan, kita bangsa Indonesia telah merasakan kemerdekaan dengan terus mengingat semangat pengorbanan pejuang kita.
"Sehingga hasilnya kita bisa terus nantinya bersemangat dengan pengorbanan serta perjuangan pahlawan kita," katanya.
Selain itu, tabur bunga kemudian bagaimana mengambil pelajaran yang ditindak lanjuti dengan cara profesional, jujur dan adil dalam kegiatan sehari-hari misalnya dalam fungsi penegakan hukum di kejaksaan.
"Kita tindak lanjuti dengan cara profesional dalam bekerja. Adil dan jujur dalam kegiatan sehari-hari khususnya dalam penegakan hukum di kejaksaan," harapnya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News