Pemkab Sintang Bersinergi Dengan Media Massa, Pemkab Siapkan Perda Keterbukaan Informasi Publik
masyarakat sudah hidup di era digitalisasi, suatu jaman dimana pemanfaatkan teknologi internet begitu masif dan dominan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Sintang diwakili oleh Selimin Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan membuka kegiatan Media Gathering di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 20 Juli 2022.
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang tersebut, dihadapan para jurnalis lokal dan regional, Selimin menyampaikan bahwa masyarakat sudah hidup di era digitalisasi, suatu jaman dimana pemanfaatkan teknologi internet begitu masif dan dominan.
“Di Indonesia, tercatat 73 persen orang Indonesia sudah terhubung dengan internet. bahkan ada 63 perses orang indonesia memanfaatkan media sosial dalam menjalankan komuniaksi sosialnya saat ini,” ujar Selimin.
Hal ini kata Selimin membawa dampak yang sangat serius karena masih ada pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan literasi digital termasuk di kabupaten sintang.
"Konten negatif masih bermunculan, kejahatan di ruang digital terus meningkat, penyebaran hoax juga meluas, paham radikalisme dan intoleransi masih ada di ruang digital dan sebagainya," jelasnya.
Pada 20 Mei 2021, Presiden Joko Widodo meluncurkan program literasi digital nasional. Tujuan akhirnya ujar Selimin yaitu Indonesia makin cakap digital.
• Kurniawan Harap Media Optimal Dorong Pembangunan di Sintang
Cakap digital itu bukan hanya memahami pengunanaan teknologi digital secara baik, tetapi mampu menafaatkanya untuk lebih produktif, inovatif dan berdaya saing tinggi dalam seluruh aspek kehidupan.
“Maka dari itu, saya mengajak seluruh pelaku pembangunan daerah, khususnya para awak media massa di Kabupaten Sintang, untuk dapat mendukung suksesnya program literasi digital nasional," ajak Selimin.
Menurut Selimin, media sebagai pelaku yang melaksanakan fungsi edukasi kepada masyarakat, diharapkan dapat memberikan informasi dan berita yang positif, mendidik dan bermanfaat kepada masyarakat.
Media massa harus terlibat aktif mengedukasi masyarakat untuk semakin cakap digital, seperti dapat memilah dan memilih kontek konten yang negatif di internet dan media sosial.
Para insan media massa juga harus selalu mencegah dan menimalisir penyebaran berita dan informasi bohong di tengah masyarakat Kabupaten Sintang.
“Selain itu, saya juga berharap peran nyata awak media massa semakin memperkuat peran kontrol sosial, yaitu menyediakan ruang atau waktu untuk membangun kesadaran masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pembangunan daerah. hal ini sangat penting dalam upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Sintang,” harap Selimin.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menyelenggarakan Media Gathering Tahun 2022 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 20 Juli 2022. Sebanyak 50 jurnalis lokal dan regional hadir mengikuti Media Gathering dan menghadirkan 3 orang narasumber.
Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menjelaskan Indonesia sudah memasuki tatanan masyarakat yang informatif dimana semua orang berusaha mengakses informasi secepat, sebanyak dan seakurat mungkin. Maka peran media massa menjadi sangat penting dengan menginformasi dan mengedukasi masyarakat dan melakukan kontrol sosial melalui pemberitaan.
"Peranan media massa semakin signifikan. Media massa menjadi kekuatan keempat demokrasi. Media massa menjadi penyeimbang dalam demokrasi," kata Kurniawan.