UPT PPD Wilayah 1 Pontianak Optimis Capai Target Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022

UPT PPD Wilayah 1 Pontianak membawahi wilayah operasional Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2022 ini memiliki target Rp 580,5 Miliar

TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Melalui Program “Night Drive Thru Museum dan Samsat Keliling Malam”, kini masyarakat Kalimantan Barat dapat membayarkan pajak kendaraannya pada malam hari. 

"Polda sudah menyita 68,9 Kg, berapa besar produksi selama ini dari kegiatan illegal. Sebetulnya bisa diatasi dengan memberikan wilayah pertambangan rakyat karena ilegal tidak ada pajak yang masuk. Padahal potensi sangat besar," ujarnya saat menghadiri Hari Pajak di Hotel Mahkota, Kamis 14 Juli 2022.

Kedua, kata Midji potensi pajak lainnya yaitu kratom di Kapuas Hulu.

"Transaksi yang tidak tercatat dan tidak kena pajak bisa Rp300 miliar hingga Rp Rp 500 miliar per tahun. Padahal ini barang baru akan dilarang 2023," ujarnya.

Selain itu yang perlu disinergikan kata Midji, Kanwil perpajakan jangan hanya bicara mencapai target pajak nasional tetapi bagaimana mendorong pajak daerah meningkat. Dengan meningkatkan perpajakan daerah otomatis kata dia sektor perpajakan meningkat.

"Saya lihat ini masih jalan sendiri-sendiri, harusnya bersinergi," ujarnya.

Targetkan Pajak Rp 7 Triliun, Gubernur Kalbar Sutarmidji Optimis Realisasi Bisa Lebihi Target

Ia mengaku setuju presiden melarang ekspor bauksit mentah karena ketika smelter jadi dan bauksit diolah jadi barang setengah jadi atau alumina nilai tambahnya 7,2 kali dari ekspor mentah.

Jika bauksit diolah menjadi barang jadi atau aluminium maka nilai tambahnya menjadi 19,6 kali.

"Sementara kebutuhan aluminium dunia sangat besar dan sumbernya ada di kita. Cuma dalam membangun smelter benar-benar dilindungi dan dipercepat, jangan hanya investasi membangun smelter Rp 3 triliun hanya karena pembebasan lahan Rp 1,5 miliar ada masalah hukum lalu menghambat percepatan pembangunan. Ini harus jadi perhatian kita karena kita mengejar nilai tambah. Saya setuju sekecil apapun melanggar hukum harus ditindak, tapi lihat kepentingan yang lebih besar," ujarnya. 

Ia mengaku setuju dengan audit perkebunan seperti yang dikatakan Luhut Panjaitan lantaran banyak potensi pajak yang belum masuk ke daerah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved