UPT PPD Wilayah 1 Pontianak Optimis Capai Target Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022
UPT PPD Wilayah 1 Pontianak membawahi wilayah operasional Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2022 ini memiliki target Rp 580,5 Miliar
TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Pada semester 1 tahun 2022, mulai Januari hingga bulan Juni, capaian realisasi pendapatan dari unit pelaksana teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Pontianak Wilayah 1 sudah mencapai 44,21 persen atau Rp 256,6 miliar
UPT PPD Wilayah 1 Pontianak yang membawahi wilayah operasional Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2022 ini memiliki target Rp 580,5 Miliar.
Kepala UPT PPD (unit pelaksana teknis Pelayanan Pendapatan Daerah) Pontianak Wilayah 1, Edi Gunawan menjabarkan, dari Januari hingga juli 2022, realisasi pendapatan yang dipungut oleh UPT PPD Pontianak Wilayah I pada semester I tahun 2022 terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor sebesar (40,04 persen = 127,9 Miliar dari target 319,5miliar).
Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (48,79 persen = 119,9 miliar dari target 245,9 miliar) dan Pajak Air Permukaan (49,07 persen = 1,4 miliar dari target 2,9miliar)
Kendati capaian pada semester 1 44,21persen, Edi Gunawan optimis target pada hingga akhir tahun mendatang tercapai.
• Sutarmidji Optimis Pencapaian Pajak Hingga Desember 2022 Bisa Lebih Dari Rp 9 triliun
Untuk mencapai target tersebut saat ini pihaknya telah memaksimalkan jam layanan ekstra pada sore hingga malam hari pada titik Drive Thru Museum Provinsi Kalimantan Barat yang beroperasi dari pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Lalu, Samsat Keliling pada titik keramaian di sekitar Kota Pontianak seperti pada Xing Mart Serdam, Taman Akcaya Kota Baru dan depan Bank Kalbar Capem Siantan.
Ketiga titik tersebut tersebar untuk melayani masyarakat yang tidak dapat menjangkau pelayanan pada pagi hingga siang hari, dan pada malam hari dari pukul 19.00 hingga pukul 21.00.
Selain itu. Pihaknya juga melakukan Pelayanan Samsat Keliling Pedesaan di wilayah Kabupaten Kubu Raya pada 4 kecamatan yaitu kecamatan Terentang, kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai.
"Pelayanan dilaksanakan di kantor camat setiap bulannya dari bulan juli hingga desember 2022 dan pihaknya menyiapkan souvenir menarik untuk masyarakat yang melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan bermotornya," tuturnya.
Tidak hanya itu, untuk mencapai target tersebut, pihaknya juga melakukan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor tertunggak berdasarkan database yang dikelola oleh Bapenda Provinsi kalbar.
Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat juga aktif menghimbau khususnya perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan untuk patuh dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB karena kendaraan sektor usaha tersebut menjadi primadona di wilayah Kalimantan Barat.
Sutarmidji: Banyak Potensi Objek Pajak Belum Tersentuh
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap sektor perpajakan terus tumbuh lantaran banyak potensi objek-objek pajak yang belum tersentuh.
Misalnya kata Midji ada potensi pendapatan dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kratom, hingga nilai tambah bauksit.
"Polda sudah menyita 68,9 Kg, berapa besar produksi selama ini dari kegiatan illegal. Sebetulnya bisa diatasi dengan memberikan wilayah pertambangan rakyat karena ilegal tidak ada pajak yang masuk. Padahal potensi sangat besar," ujarnya saat menghadiri Hari Pajak di Hotel Mahkota, Kamis 14 Juli 2022.
Kedua, kata Midji potensi pajak lainnya yaitu kratom di Kapuas Hulu.
"Transaksi yang tidak tercatat dan tidak kena pajak bisa Rp300 miliar hingga Rp Rp 500 miliar per tahun. Padahal ini barang baru akan dilarang 2023," ujarnya.
Selain itu yang perlu disinergikan kata Midji, Kanwil perpajakan jangan hanya bicara mencapai target pajak nasional tetapi bagaimana mendorong pajak daerah meningkat. Dengan meningkatkan perpajakan daerah otomatis kata dia sektor perpajakan meningkat.
"Saya lihat ini masih jalan sendiri-sendiri, harusnya bersinergi," ujarnya.
• Targetkan Pajak Rp 7 Triliun, Gubernur Kalbar Sutarmidji Optimis Realisasi Bisa Lebihi Target
Ia mengaku setuju presiden melarang ekspor bauksit mentah karena ketika smelter jadi dan bauksit diolah jadi barang setengah jadi atau alumina nilai tambahnya 7,2 kali dari ekspor mentah.
Jika bauksit diolah menjadi barang jadi atau aluminium maka nilai tambahnya menjadi 19,6 kali.
"Sementara kebutuhan aluminium dunia sangat besar dan sumbernya ada di kita. Cuma dalam membangun smelter benar-benar dilindungi dan dipercepat, jangan hanya investasi membangun smelter Rp 3 triliun hanya karena pembebasan lahan Rp 1,5 miliar ada masalah hukum lalu menghambat percepatan pembangunan. Ini harus jadi perhatian kita karena kita mengejar nilai tambah. Saya setuju sekecil apapun melanggar hukum harus ditindak, tapi lihat kepentingan yang lebih besar," ujarnya.
Ia mengaku setuju dengan audit perkebunan seperti yang dikatakan Luhut Panjaitan lantaran banyak potensi pajak yang belum masuk ke daerah.