Pemilu 2024

Ini Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 Berdasarkan Rilis Sementara SIPOL 12 Juli 2022

Sebanyak 45 parpol tersebut diantaranya 38 parpol nasional dan 7 adalah partai poltik lokal aceh serentak.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
IST
Aplikasi Sipol-mempermudah pendaftaran partai politik untuk pesera pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kembali melaporkan perkembangan data terkait permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 .

Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ) dapat diakses melalui laman web https://sipol.kpu.go.id/ dalam web ini memuat tentang informasi sejumlah parpol yang telah mendaftar dalam pembukaan akses sipol.

Sebanyak 45 partai politik (parpol) sudah mendaftar dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. dikutip dari laman kompas.com pada senin 18 Juli 2022.

Sebanyak 45 parpol tersebut diantaranya 38 parpol nasional dan 7 adalah partai poltik lokal aceh serentak.

Dari 38 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol, sembilan di antaranya parpol peserta Pemilu 2019 yang melampaui Parliamentary Threshold atau parpol yang kini punya wakil di DPR RI.

Ada juga 7 parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT dan 22 parpol yang belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019.

Baca juga: Tribun Pontianak dan KPU Kalbar Siap Bersinergi Sukseskan Pemilu 2024

* Berikut Partai Nasional

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

Persiapan Pemilu 2024 dimulai Juni, Ini Syarat Mutlak Calon Anggota LEGISLATIF!

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional 24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu.

Info pemilu 2024, KPU Persiapkan Jadwal Pemilihan 2 Putaran Jika Terjadi PHPU

* Partai Politik Lokal aceh

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Nanggroe Ace

Jadi secara keseluruhan ada 45 partai politik hingga 12 Juli 2022 yang telah terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik ( sipol ) sebagai peserta pemilu 2024.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved