Dua Hari Lagi Kominfo Bakal Blokir WhatsApp Instagram dan Google Jika Tak Patuhi Aturan, Gojek Aman

Ketiga platfrom ini diberi tenggat waktu hingga tanggal 20 Juli 2022 untuk segera melakukan pendaftaran PSE.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
Ketiga aplikasi yang dapat ancaman diblokir dari Kominfo untuk penuhi perizinan di PSE Lingkup Privat 

Ditegaskan paling lambat tanggal 20 Juli sudah harus melakukan pendaftaran untuk memenuhi syarat perundang-undang.

Menurutnya pendaftara PSE Lingkup Privat ini cukup mudah karena bisa dilakukan secara online single submission (OSS).

"Jadi tidak ada alasan terkait hambatan administrasi," imbuh Johnny.

Platfrom Sudah Memenuhi PSE

Sedangkan untuk sejumlah aplikasi lainnya sudah tertib aturan dengan terdaftar di PSE Lingkup Privat.

Daftar aplikasi yang sudah terdaftar sebagai berikut :

- Gojek

- Traveloka

- Tokopedia

- Ovo

- TikTok

- Resso

- Spotify

- Capcut

- Helo

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved