BPBD Sintang Usulkan Ulang Pembangunan Permanen Jembatan Jelimpau 2023

Rusaknya jembatan Jelimpau di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tak kunjung ada perbaikan dari pemerintah.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Foto prokopim
Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih 

Maria menegaskan, masyarakat tidak hanya meminta, tapi bahkan menuntut pemerintah untuk segera menganggarkan kembali pembanguna jembatan jelimpau.

"Sampai saat ini masyarakat menuntut harus dianggarkan, karena kalau dari aspirasi kami ndak akan mampu. Dulu itu anggaran sudah tersedia, tahun 2020 sebanyak 800 juta yang dipangkas. Dewan punya anggaran apa, kalau sebanyak itu kalau tidak dianggarkan melalui APBD," jelasnya.

Maria sudah berupaya menyuarakan tuntutan masyarakat melalui pelbagai kesempatan, bukan hanya dalam pandangan fraksi, tapi juga saat rapat kerja dengan dinas terkait.

"Sudah lebih dari 10 kali, sampai sekarang belum ada tanggapan sama sekali. Masyarakat sudah menuntut, saya juga," tegasnya.

Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin mewakili bupati sintang membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 mengatakan pemerintah akan mengusulkan perbaikan jembatan sungai jelimpau.

"Terkait masalah jembatan sungai jelimpau di sungai buluh yang sudah roboh akan diusulkan perbaikan dengan menggunakan anggaran penanganan bencana dengan terlebih dahulu dilakukan perhitungan dan pengkajian," ujar Selimin. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved