Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Anak Secara Online
Pada artikel berikut ini dibahas tentang besaraan biaya pembuatan akta lahir, tatacara dan persyaratan yang harus dipenuhi membuat akte kelahiran.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
2. Isi formulir dan unggah berkas persyaratan.
Pemohon yang telah mendapatkan hak akses kemudian dapat mengisi formular pada aplikasi pencatatan kelahiran dan mengunggah sejumlah persyaratan.
3. Terima tanda bukti permohonan.
Pemohon yang telah mengisi formular aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan akan mendapatkan tanda bukti permohonan.
4. Tunggu verifikasi dan validasi petugas.
Petugas pada instansi pelaksana akan memverifikasi dan memvalidasi data permohonan dengan basis data atau biodata yang tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
5. Petugas menerbitkan register akta kelahiran.
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana akan menandatangani dan menerbitkan register akta kelahiran.
6. Kutipan akta kelahiran dibubuhi tanda tangan elektronik.
Pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana lantas membubuhkan tanda tangan elektronik pada kutipan akta kelahiran.
• MUDAH, Berikut Cara Membuat Kartu Identitas Anak Secara ONLINE!
7. Pemberitahuan melalui email.
Petugas mengirimkan pemberitahuan melalui surat elektronik kepada pemohon.
8. Cetak mandiri akta kelahiran.
Pemohon dapat mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil.
Berikut ini syarat yang perlu disiapkan untuk membuat akta kelahiran secara online