Mengenal Komisi II DPR RI Berikut Ruang Lingkup Serta Mitra Kerjanya
Pada DPR Periode 2019-2024 telah ditetapkan jumlah Komisi sebanyak 11 (sebelas) Komisi sampai saat ini.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* MITRA KERJA
Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015, Pasangan Kerja Komisi II DPR RI adalah sebagai berikut:
Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI sebagaimana tersebut di atas, Komisi I DPR memiliki Mitra Kerja sebagai berikut:
• Rapat Perpindahan dan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan, Margareta Jabat Ketua Komisi C
* Kementerian Dalam Negeri RI
* Kementerian Sekretariat Negara RI
* Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI
* Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
* Sekretaris Kabinet RI
* Kantor Staf Presiden (KSP)
* Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)
* Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU)
* Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
* Badan Kepegawaian Negara (BKN)
* Lembaga Administrasi Negara (LAN)
* Ombudsman RI (ORI)
* Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP);
* Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI);
* Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN);
* Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP).
Demikianlah berdasarkan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat RI tentang Komisi ii terkait dengan ruang lingkup kerja dan lembaga apa saja yang menjadi mitra kerja dari pada Komisi II.(*)