Personel Polsek Nanga Pinoh Lakukan Penyemprotan Kandang Hewan Ternak Warga di Desa Kelakik

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi membenarkan Polsek Pinoh telah melaksanakan

Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Personel Polsek Nanga Pinoh melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan di kandang kambing milik Bapak Asin yang berada di Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Kamis 14 Juli 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus dilakukan Polsek Nanga Pinoh Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar. Kamis 14 Juli 2022.

Penyemprotan menggunakan cairan disinfektan dilakukan di kandang kambing milik Bapak Asin yang berada di Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan pemerintah dalam penggunaan cairan disinfektan serta tidak membahayakan hewan ternak warga.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi membenarkan Polsek Pinoh telah melaksanakan penyemprotan di Desa Kelakik.

Pilkades Serentak Tahun 2022 di Melawi, Ketua PGK Minta Pemda Antisipasi Potensi Konflik

“Hari ini kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kandang sapi milik Bapak Asin di Desa Kelakik,” ujar Iptu Bhakti.

Kata Dia, Penyemprotan dilakukan oleh personel Polsek Nanga Pinoh dengan menggunakan Alat Pelindung Diri sesuai dengan prosedur.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Asin yang telah bersedia membantu memutus rantai penularan PMK dengan mengijinkan Polsek Nanga Pinoh melakukan penyemprotan di kandang kambing miliknya,” terang Iptu Bhakti.

Iptu Bhakti menambahkan dalam kandang kambing milik Bapak Asin terdapat sebanyak 15 ekor kambing dan setelah dilakukan penyemprotan diberikan famplet imbauan PMK kepada pemilik ternak kambing.

Kemudian, Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak dengan gejala seperti PMK, agar segera melaporkan kepada Pihak Desa maupun Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh.

"Warga yang memiliki hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi apabila mendapati ada gejala demam, mulut melepuh, berliur, tidak mampu berdiri, kaki kaki luka serta kurang nafsu makan. Agar segera melaporkan kepada pihak desa maupun kepada Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh, guna dilakukan langkah pencegahan dan penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved