Pilkades Serentak Tahun 2022 di Melawi, Ketua PGK Minta Pemda Antisipasi Potensi Konflik

Soalnya, Kata Dia hajat demokrasi tingkat desa tersebut sangat rentan dengan isu primordial dan terkait pula dengan emosi warganya. Warga sangat mungk

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/David Nurfianto
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kalimantan Barat (Kalbar), M. Wawan Gunawan saat dijumpai di salah satu cafe di Kabupaten Melawi. Rabu 05 Januari 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Sebanyak 49 Desa di 10 Kecamatan se-Kabupaten Melawi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2022 ini. Kamis 14 Juli 2022.

Penggiat Sosial Politik sekaligus Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kalimantan Barat, M. Wawan Gunawan menilai dalam pilkades serentak pemerintah daerah (Pemda) harus mengantisipasi potensi konflik di Masyarakat.

Menurutnya, potensi konflik pada Pilkades terbilang tinggi. Untuk itu, Persoalan Pilkades serta dampak-dampak sosialnya tak boleh dipandang sebelah mata.

Soalnya, Kata Dia hajat demokrasi tingkat desa tersebut sangat rentan dengan isu primordial dan terkait pula dengan emosi warganya. Warga sangat mungkin mengenal calon, rekam jejak, bahkan bisa pula berkerabat dengannya.

49 Desa di Melawi Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022

"Pada kondisi Pilkades, emosional lebih banyak bermain saat warga menjatuhkan pilihan atau mendukung kandidat tertentu. Akibatnya, ketidakpuasan akan hasilnya bisa saja menyulut konflik yang berkepanjangan, dan bisa lebih keras ketimbang Pilpres, lantaran ada kaitan kekerabatan dan kedekatan emosional dengan sosok kandidat," jelasnya.

Kemudian, Dikatakan Wawan permasalahan lain yang muncul adalah mulai longgarnya ikatan sosial di tingkat desa karena perubahan tradisi dan cara pandang generasi mudanya. Serbuan teknologi canggih seperti kehadiran telefon genggam punya andil terhadap muncul persoalan itu.

Oleh karena itu, Ia meminta Pemda memperhatikan persoalan-persoalan tersebut. "Pemda tak boleh menggunakan kacamata kuda atau kaku dalam menegakkan aturan dalam penyelesaian permasalahan Pilkades," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan kultural menjadi penting, Pemkab perlu menggandeng tokoh-tokoh masyarakat yang bisa jadi penengah agar menyerukan pesan-pesan perdamaian dan menjaga kerukukan dalam Pilkades.

"Musyarawah atau rembuk antarwarga juga mesti dikedepankan ketika terjadi persoalan dalam pemilihan pimpinan desa tersebut," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved