Info Stimulus

Lihat Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Modal KTP Elektronik

Pencairan BLT UMKM 2022 masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan untuk proses pencairan. Namun pelaku usaha bisa melengkapi Syarat Penerima BLT

KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Lihat syarat penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu modal KTP elektronik. 

Layanan BPUM Reservation System

Meningkatkan pelayanan nasabah, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Cara mendapatkan nomor antrean online dengan mengecek status penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi.

Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean.

Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi.

Nomor ini wajib disimpan.

Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Pencairan

Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung pada nomor rekening penerima di Bank Himbara.

Penerima bisa melakukan pencairan dengan melengkapi dokumen di antaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved