Info Stimulus
Lihat Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Modal KTP Elektronik
Pencairan BLT UMKM 2022 masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan untuk proses pencairan. Namun pelaku usaha bisa melengkapi Syarat Penerima BLT
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Lihat syarat penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu modal KTP elektronik.
Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat dan termasuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM.
• Alasan BLT UMKM 2022 Belum Cair, Lihat Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu
Cara Daftar
1. Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.
2. Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.
3. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.
4. Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
5. Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait