Rutan Sambas Sediakan Rapid Tes dan Antigen Gratis
"Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan sesuai dengan peraturan per
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Rutan Kelas IIb Sambas memberikan pelayanan tes rapid antigen bagi pengunjung narapida yang ingin masuk ke Rutan Sambas. Pihak Rutan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menyediakan pelayan tes antigen, Selasa 12 Juli 2022.
"Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dalam hal kunjungan tatap muka di lingkungan, Rutan Kelas IIb Sambas menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas untuk melakukan pengecekan tes rapid antigen kepada pengunjung yang masih vaksin 1 dan 2," kata Karutan Sambas Priyo Tri Laksono kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.
Priyo Tri Laksono menyebutkan pelaksanaan tes rapid antigen tersebut berada di Ruang pendaftaran kunjungan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Kelas IIb Sambas.
Dia menyampaikan bahwasanya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA.
"Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan," ujarnya.
• Pameran Temporer Museum Daerah, Perkenalkan Khazanah Sambas Khususnya Pada Generasi Muda
Dia menambahkan untuk penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas. Salah satu syaratnya, pengunjung telah menerima vaksin ketiga (booster) yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.
"Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah," jelasnya.
Oleh karena itu, ucap dia, Rutan Sambas menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas untuk menyediakan tes rapid antigen di ruangan pendaftaran yang dilakukan oleh petugas bagian kesehatan yaitu perawat Rutan Sambas.
"Hal ini untuk memberikan pelayanan yang baik bagi keluarga yang ingin berkunjung ke Rutan Sambas," pungkasnya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News