Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Pengguna Narkotika di Kalbar Lebih dari 1 Juta Orang
Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan mengingatkan bahaya narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan mengingatkan bahaya narkoba.
Hal ini ia sampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Talkshow Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022, dengan mengusung tema "Mengatasi Tantangan Narkoba dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan" di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jalan KS Tubun Pontianak, Selasa 5 Juli 2022.
Wagub berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkumham, BNN, Kepolisian maupun stakeholder yang menangani pemberantasan narkoba, untuk tidak segan-segan menghukum jaringan pengedar narkoba dengan hukuman setimpal.
"Jangan ragu-ragu untuk menghukum mereka, karena dapat merusak masa depan anak bangsa dan merupakan perbuatan yang sangat tercela," tegas Ria Norsan.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harry Agung Tjahyadi, serta perwakilan dari Forkopimda Kalbar.
Peringatan HANI 2022 merupakan puncak kampanye nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta aksi bersama melakukan kampanye nasional untuk mewujudkan Indonesia bersinar (bersih dari narkoba).
• Peredaran Narkoba Menghantui Masyarakat Kalbar, Hanya 0,1 Persen Pengguna Ikuti Rehabilitasi
Pada kesempatannya, Wagub Kalbar mengatakan dengan tema yang diangkat dalam momentum peringatan HANI 2022 secara masif mengkampanyekan tentang penanggulangan bahaya narkoba sebagai ancaman serius, karena dapat mengancam masa depan anak bangsa.
"Semoga melalui peringatan ini, masyarakat semakin memiliki kesadaran dan menyuarakan betapa bahayanya akibat dari penyalahgunaan narkoba. Karena akhir-akhir ini banyak sekali temuan dari aparat tentang penyelundupan narkoba," kata Ria Norsan dalam sambutannya.
Dengan adanya sinergi antara berbagai mitra kerja maupun stakeholder serta seluruh elemen bangsa, Ria Norsan berharap dapat menjadikan peringatan HANI 2022 untuk menguatkan tekad dan kerjasama dalam upaya membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Mudah-mudahan dengan usaha yang kita lakukan dan dengan Ridho Allah SWT dapat terwujud daerah kita (Kalbar) sebagai Provinsi bersinar (bersih narkoba)," harap Wagub.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, diperkirakan pengguna narkotika di Kalimantan Barat mencapai lebih dari 1 juta orang.
Dari jumlah tersebut hanya sekira seribu orang saja yang menjalani rehabilitasi secara sukarela.
Pada tahun 2020 tercatat terdapat 1.500 warga yang menjalani rehabilitasi narkoba dari rawat jalan maupun rawat inap, pada tahun 2021 terdapat 1.200 orang dan ada tahun 2022 ini baru mencapai 500 orang yang menjalani rehabilitasi.
• BNNP Sebut Pengguna Narkoba di Kalbar Lebih 1 Juta yang Jalani Rehabilitasi Hanya Seribuan Orang
"Ini sangat kecil sekali bila kita melihat hasil penelitian yang angka prevalensi atau pengguna mencapai 1 juta lebih di Kalbar, berarti dengan demikian ada sebagian besar warga kita yang sebenarnya menggunakan narkotika namun tidak ikut direhabilitasi," ungkap Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo saat menghadiri Talk Show di Aula Kanwilkumham Kalbar pada peringatan Hari Anti Narkoba bertemakan mengatasi Narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan, Selasa 5 Juli 2022.
Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada seluruh warga yang mengetahui atau bila ada keluarganya yang menjadi pengguna narkoba agar mendaftarkan diri untuk direhabilitasi.
Walaupun diakuinya untuk rehabilitasi narkoba membutuhkan biaya yang tidak sedikit, rehabilitasi dari BNN memanglah gratis dalam prosesnya, namun BNN tidak menanggung biaya akomodasi orang yang hendak direhabilitasi.
Untuk warga Kalbar yang hendak menjalani program rehabilitasi rawat inap dari BNN akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan juga di Batam.
Kemudian, untuk program rehabilitasi dari pihak swasta juga membutuhkan biaya yang cukup mahal. Hal itulah yang dinilainya membuat para pengguna di Kalbar tetap banyak karena banyak pengguna yang tidak sanggup untuk menjalani rehabilitasi.
"Jadi secara langsung mereka ini masih menjadi penyumbang angka demand, dan dalam hukum bisnis itulah selama Demand-nya tinggi maka suplai nya akan tinggi," ujarnya.
Menurutnya saat ini Kalbar sudah harus memiliki tempat rehabilitasi yang berstandar nasional untuk mampu melayani warganya sendiri baik wanita dan laki - laki.