Dorong Tempat Rehabilitasi yang Berstandar Nasional di Kalbar

Sedikitnya orang yang menjalani rehabilitasi disinyalir karena tingginya biaya rehabilitasi narkotika di Kalbar

TRIBUNPONTIANAK/Adpim Pemprov Kalbar
Ria Norsan mengingatkan bahaya narkoba. Hal ini ia sampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Talkshow Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022, dengan mengusung tema "Mengatasi Tantangan Narkoba dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan" di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jalan KS Tubun Pontianak, Selasa 5 Juli 2022. 

Di Kalbar setidaknya ada sekira 14 lembaga rehabilitasi narkotika, namun ini merupakan lembaga rehabilitasi swasta dan dibutuhkan biaya yang cukup tinggi dalam prosesnya.

Dalam proses rehabilitasi seorang pengguna ada beberapa tahapan, pertama penanganan kesehatan, penanganan sosial lalu pasca rehabilitasi.

"Dan pasca Rehabilitasi Sosial ini bagaimana mempersiapkan mereka untuk bisa kembali ke masyarakat, mengatasi stigma masyarakat, membekali mereka dengan skill bekerja, untuk bisa memenuhi unsur itu minimal empat bulan rehabilitasi itu, dan bila itu dilakukan maka bisa menekan angka penggunaan kembali,"ujarnya.

Empat bulan program tersebut dikatakan barulah dasar program, namun untuk program seluruhnya dapat berlangsung hingga dua tahun, karena Setiap orang yang menjalani rehabilitasi harus dilakukan assasment kembali setiap beberapa bulan, untuk memastikan dirinya tidak kembali menggunakan narkoba dan berada di jalan yang benar.

Dirinya pun menyadari bahwa dalam proses rehabilitasi tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh sebab itu ia berharap untuk menekan angka penggunaan narkoba di Kalbar Pemerintah Provinsi Kalbar dapat membuat kebijakan terkait rehabilitasi ini.

Saat ini Kalbar seharusnya sudah memiliki tempat rehabilitasi yang berstandar nasional untuk mampu melayani warganya sendiri baik wanita dan laki - laki.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved