Dorong Tempat Rehabilitasi yang Berstandar Nasional di Kalbar
Sedikitnya orang yang menjalani rehabilitasi disinyalir karena tingginya biaya rehabilitasi narkotika di Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, diperkirakan pengguna narkotika di Kalimantan Barat mencapai lebih dari 1 juta orang.
Dari jumlah tersebut hanya sekira seribu orang saja yang menjalani rehabilitasi secara sukarela.
Sedikitnya orang yang menjalani rehabilitasi disinyalir karena tingginya biaya rehabilitasi narkotika di Kalbar.
Kebutuhan akan tempat rehabilitasi narkotika yang gratis saat ini dinilai sangat dibutuhkan untuk menekan perkembangan penggunaan narkotika di Kalimantan Barat saat ini.
Pada tahun 2020 tercatat terdapat 1.500 warga yang menjalani rehabilitasi narkoba dari rawat jalan maupun rawat inap, pada tahun 2021 terdapat 1.200 orang dan ada tahun 2022 ini baru mencapai 500 orang yang menjalani rehabilitasi.
"Ini sangat kecil sekali bila kita melihat hasil penelitian yang angka prevalensi atau pengguna mencapai 1 juta lebih di Kalbar, berarti dengan demikian ada sebagian besar warga kita yang sebenarnya menggunakan narkotika namun tidak ikut direhabilitasi," ungkap Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo saat menghadiri Talk Show di Aula Kanwilkumham Kalbar pada peringatan Hari Anti Narkoba bertemakan mengatasi Narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan, Selasa 5 Juli 2022.
• Peredaran Narkoba Menghantui Masyarakat Kalbar, Hanya 0,1 Persen Pengguna Ikuti Rehabilitasi
Diakuinya untuk rehabilitasi narkoba membutuhkan biaya yang tidak sedikit, rehabilitasi dari BNN memanglah gratis dalam prosesnya, namun BNN tidak menanggung biaya akomodasi orang yang hendak direhabilitasi.
Untuk warga Kalbar yang hendak menjalani program rehabilitasi rawat inap dari BNN akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan juga di Batam.
Kemudian, untuk program rehabilitasi dari pihak swasta juga membutuhkan biaya yang cukup mahal. Hal itulah yang dinilainya membuat para pengguna di Kalbar tetap banyak karena banyak pengguna yang tidak sanggup untuk menjalani rehabilitasi.
"Jadi secara langsung mereka ini masih menjadi penyumbang angka demand, dan dalam hukum bisnis itulah selama Demand-nya tinggi maka suplainya akan tinggi," ujarnya.
Budi Indra Yuda, Kepala Yayasan Adiksi Indonesia yang juga merupakan Ketua Asosiasi Kelembagaan Rehabilitasi Kalbar menyampaikan, untuk program satu orang menjalani proses rehabilitasi dibutuhkan setidaknya Rp 4 juta per bulan.
Dalam proses rehabilitasi narkotika, setidaknya membutuhkan uang senilai Rp 16 juta, karena program rehabilitasi untuk satu orang membutuhkan setidaknya empat bulan.
"Rehabilitasi yang terstandarisasi itu yang sangat dibutuhkan saat ini, dan juga kebutuhan masyarakat akan layanan yang gratis karena itu adalah hal yang sangat susah saat ini," ujarnya di kegiatan yang sama.
Dalam konteks ketergantungan, orang yang melakukan tindakan melawan hukum itu dikarenakan kebutuhannya untuk menggunakan psikotropika, sehingga kepada pengguna seharusnya dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu dan tidak diarahkan ke ranah penegakan hukum.
"Kalau itu bisa dilakukan saya yakin Kalbar bisa menekan angka peredaran narkoba di Kalbar, karena permintaan di Kalbar sangat besar sekali, dan itu yang sedang kita suarakan kepada Pemerintah Kalbar," tuturnya.
• Anak Muda di Kapuas Hulu Diingatkan Akan Bahaya Pergaulan Bebas Termasuk Narkoba