Sederet Syarat Baru Beli BBM di SPBU Pakai MyPertamina hingga Aturan Wajib Jenis Kendaraan

Sejak Jumat 1 Juli 2022, bagi pemilik kendaraan jenis mobil mulai menggunakan aplikasi MyPertamina agar bisa beli BBM di SPBU khusus Pertalite dan Sol

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SPBU di Pontianak - Pertamina memberlakukan Syarat Baru Beli BBM di SPBU Pakai Aplikasi MyPertamina hingga Aturan Jenis Kendaraan. 

"Jadi saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata dia.

Alasan Penerapan Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Wacana beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina memang sudah mencuat sejak pertengahan Juni lalu, yang disebut sebagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Lantaran, selama ini 60 persen orang kaya tercatat menikmati BBM bersusidi.

Irto mengungkapkan, subsidi pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk meringankan beban hidup mereka, tapi faktanya 60 persen masyarakat yang menggunakan BBM subsidi adalah termasuk kalangan kaya.

"60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut," paparnya.

Menurut dia, subsidi yang tepat sasaran merupakan hal penting, mengingat pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.

Melihat tren konsumsi saat ini, Irto menilai ada potensi terjadinya konsumsi yang melebihi kuota yang ditetapkan tahun ini.

Berdasarkan prognosa, realisasi konsumsi Pertalite pada tahun ini bisa mencapai sekitar 28 juta kiloliter (kl), sedangkan kuota yang diberikan di 2022 sebesar 23,05 juta kl.

Hingga Mei 2022 (year to date), realisasi konsumsi Pertalite telah melebihi kuota 23 persen, dari kuota yang ditetapkan tiap bulannya. Sementara prognosa untuk solar adalah 17,2 juta kl, sedangkan kuota yang diberikan tahun ini sebesar 14,91 juta kl.

Hingga Mei 2022, realisasi konsumsi Solar pun telah melebihi kuota 11 persen, dari kuota yang ditetapkan tiap bulannya.

Menurutnya, regulasi yang ada saat ini memang secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota, dan lain-lain mengenai penyaluran BBM bersubsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.

Maka diperlukan mekanisme yang lebih teknis untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

"Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran," tutup Irto.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved