Sederet Syarat Baru Beli BBM di SPBU Pakai MyPertamina hingga Aturan Wajib Jenis Kendaraan
Sejak Jumat 1 Juli 2022, bagi pemilik kendaraan jenis mobil mulai menggunakan aplikasi MyPertamina agar bisa beli BBM di SPBU khusus Pertalite dan Sol
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website.
Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.
Adapun untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
Namun perlu diketahui, penerapan aturan beli Pertalite pakai MyPertamina ini ternyata belum berlaku bagi pengendara motor.
Artinya, baru berlaku bagi kendaraan roda empat atau mobil, baik itu mobil pribadi maupun angkutan umum untuk semua jenis kendaraan.
Selain itu, pengendara mobil bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun.
Lantaran nantinya QR Code yang digunakan untuk bertransaksi akan menjadi identitas pada kendaraan, bukan pada pemilik kendaraan.
Lewat QR Code itu akan diketahui nomor polisi (nopol) dari kendaraan, sehingga bisa diawasi oleh pihak Pertamina jika QR Code yang di-scan saat pembayaran menunjukkan perbedaan nopol antara data di QR Code dengan kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.
"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam konferensi pers virtual, Kamis 30 Juni 2022.
Rencana lokasi awal penerapan pembelian dengan MyPertamina ini akan di lakukan pada 11 kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Adapun ke-11 wilayah tersebut yakni Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.
Sedangkan untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.
• Jangan Panik! Aturan Baru Beli BBM di SPBU Hanya untuk Roda 4 dan Masih Tahap Ujicoba MyPertamina
Irto menambahkan, per 1 Juli 2022 yang dibuka adalah pendaftaran kendaraan dan identitas di aplikasi atau situs MyPertamina, bukan pemberlakuan harus membayar pakai QR Code.
Selain itu, untuk tahap awal penerapan MyPertamina ini, pihaknya belum melakukan pembatasan bagi BBM Pertalite, seperti yang sudah diberlakukan pada pembelian BBM Solar subsidi.