Sederet Syarat Baru Beli BBM di SPBU Pakai MyPertamina hingga Aturan Wajib Jenis Kendaraan

Sejak Jumat 1 Juli 2022, bagi pemilik kendaraan jenis mobil mulai menggunakan aplikasi MyPertamina agar bisa beli BBM di SPBU khusus Pertalite dan Sol

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SPBU di Pontianak - Pertamina memberlakukan Syarat Baru Beli BBM di SPBU Pakai Aplikasi MyPertamina hingga Aturan Jenis Kendaraan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update Aturan Terbaru beli BBM jenis Solar dan Pertalite di SPBU kini pakai aplikasi MyPertamina.

Sejak Jumat 1 Juli 2022, bagi pemilik kendaraan jenis mobil mulai menggunakan aplikasi MyPertamina agar bisa beli BBM di SPBU khusus Pertalite dan Solar.

Namun sebelum itu, pengguna aplikasi juga wajib mendaftar identitasnya di MyPertamina dengan beberapa syarat wajib.

Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menerapkan sistem yang membuat pembelian Pertalite dan Solar menjadi tepat sasaran, yaitu dengan MyPertamina.

Maka, pendaftaran kendaraan dan identitas pun dibuka per 1 Juli 2022 melalui aplikasi atau website MyPertamina.

Pertamina Ungkap Penyebab Aplikasi dan Web MyPertamina Sempat Eror

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, meski pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, namun pihaknya mendorong masyarakat untuk mendaftar melalui web resminya, subsiditepat.mypertamina.id.

Alasannya, dalam situs MyPertamina cakupannya lebih luas dan lengkap ketimbang aplikasinya, sehingga akses website MyPertamina memang lebih bisa dijangkau oleh masyarakat luas.

"Adapun yang kami dorong saat ini adalah mendorong register end user Pertalite dan Solar di webnya MyPertamina. Harus pakai aplikasi MyPertamina tetapi yang diwajibkan meregister ke web-nya. Kenapa? karena sifatnya lebih mudah diakses, mobile apps juga mudah, tetapi memang ada beberapa kami melihat sebaran race-nya web ini lebih luas, jangkauan end user-nya," jelas dia dalam webinar virtual, dikutip pada Jumat 1 Juli 2022.

Secara rinci, teknisnya yakni masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain :

- KTP

- STNK kendaraan

- Foto kendaraan

- Alamat email

- Dokumen lain sebagai pendukung.

Gampang Banget! Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi, Beruntung Bisa Dapat Hadiah Motor

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website.

Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Adapun untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

Namun perlu diketahui, penerapan aturan beli Pertalite pakai MyPertamina ini ternyata belum berlaku bagi pengendara motor.

Artinya, baru berlaku bagi kendaraan roda empat atau mobil, baik itu mobil pribadi maupun angkutan umum untuk semua jenis kendaraan.

Selain itu, pengendara mobil bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun.

Lantaran nantinya QR Code yang digunakan untuk bertransaksi akan menjadi identitas pada kendaraan, bukan pada pemilik kendaraan.

Lewat QR Code itu akan diketahui nomor polisi (nopol) dari kendaraan, sehingga bisa diawasi oleh pihak Pertamina jika QR Code yang di-scan saat pembayaran menunjukkan perbedaan nopol antara data di QR Code dengan kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.

"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam konferensi pers virtual, Kamis 30 Juni 2022.

Rencana lokasi awal penerapan pembelian dengan MyPertamina ini akan di lakukan pada 11 kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Adapun ke-11 wilayah tersebut yakni Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Sedangkan untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Jangan Panik! Aturan Baru Beli BBM di SPBU Hanya untuk Roda 4 dan Masih Tahap Ujicoba MyPertamina

Irto menambahkan, per 1 Juli 2022 yang dibuka adalah pendaftaran kendaraan dan identitas di aplikasi atau situs MyPertamina, bukan pemberlakuan harus membayar pakai QR Code.

Selain itu, untuk tahap awal penerapan MyPertamina ini, pihaknya belum melakukan pembatasan bagi BBM Pertalite, seperti yang sudah diberlakukan pada pembelian BBM Solar subsidi.

"Jadi saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata dia.

Alasan Penerapan Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Wacana beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina memang sudah mencuat sejak pertengahan Juni lalu, yang disebut sebagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Lantaran, selama ini 60 persen orang kaya tercatat menikmati BBM bersusidi.

Irto mengungkapkan, subsidi pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk meringankan beban hidup mereka, tapi faktanya 60 persen masyarakat yang menggunakan BBM subsidi adalah termasuk kalangan kaya.

"60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut," paparnya.

Menurut dia, subsidi yang tepat sasaran merupakan hal penting, mengingat pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.

Melihat tren konsumsi saat ini, Irto menilai ada potensi terjadinya konsumsi yang melebihi kuota yang ditetapkan tahun ini.

Berdasarkan prognosa, realisasi konsumsi Pertalite pada tahun ini bisa mencapai sekitar 28 juta kiloliter (kl), sedangkan kuota yang diberikan di 2022 sebesar 23,05 juta kl.

Hingga Mei 2022 (year to date), realisasi konsumsi Pertalite telah melebihi kuota 23 persen, dari kuota yang ditetapkan tiap bulannya. Sementara prognosa untuk solar adalah 17,2 juta kl, sedangkan kuota yang diberikan tahun ini sebesar 14,91 juta kl.

Hingga Mei 2022, realisasi konsumsi Solar pun telah melebihi kuota 11 persen, dari kuota yang ditetapkan tiap bulannya.

Menurutnya, regulasi yang ada saat ini memang secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota, dan lain-lain mengenai penyaluran BBM bersubsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.

Maka diperlukan mekanisme yang lebih teknis untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

"Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran," tutup Irto.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved