Siap Saja yang Diwajibkan Daftar Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM
Selain pemilik kendaraan di 11 daerah dari 5 Propinsi di Indonesia yang wajib daftar MyPertamina adalah pemilik kendaraan roda 4 atau mobil.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai diterapkan hari ini 1 Juli 2022, pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar bagi pemilik kendaraan.
Seluruh calon pembeli harus melalui pedaftaran terlebih dahulu di MyPertamina juga dibuka hari ini secara resmi.
Penggunaan MyPertamina sebagai upaya menyalurkan BBM Subsidi Tepat sasaran.
Hingga 1 Juli 2022 dan selama pendaftaran berjalan, maka layanan tunai chash pembelian BBM tetap bisa dilakuka.
Saat ini, dalam tahap uji coba di MyPertamina hanya dikhususnya kepada 11 daerah dari 5 propinsi, lalu siapa saja yang diwajib terdaftar di MyPertamina.
Selain pemilik kendaraan di 11 daerah dari 5 Propinsi di Indonesia yang wajib daftar MyPertamina adalah pemilik kendaraan roda 4 atau mobil.
Untuk link daftar Aplikasi MyPertamina bisa melalui web resmi di https://subsiditepat.mypertamina.id/ atau langsung menggunakan aplikasinya yang bisa diunduh melalui market place resmi seperti Play Store.
Aplikasi MyPertamina berfungsi untuk aturan baru dalam membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
• Sejarah MyPertamina hingga Menjadi Sistem Pembayaran Non Tunai untuk Pembelian BBM
Pendaftaran resmi mulai dibuka secara resmi besok Jumat 1 Juli 2022 .
Pertamina akan menyiapkan gerai di SPBU terdekat untuk pendaftaran tanpa aplikasi.
Pendaftar nantinya setelah dinyatakan lengkap dan terdaftar secara resmi akan mendapatkan QR atau barcode yang dicetak dan bisa digunakan dalam pembelian BBM Subsidi.
Dalam pendaftaran data yang butuhkan seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, Nomor HP dan Dokumen pendukung lainnya.
Fitur MyPertamina
Setelah login terdapat sejumlah menu yang ada di aplikasi mulai dari poin, total pembelian yang masih berjumlah 0.
Ada pula Delivery Service, Charging Station, Merchandise, Kios Matic dan Asuransi.