225 Bakal Cakades di Sambas Ikuti Uji Kompetensi, Peserta Mengaku Kerjakan 50 Soal dalam Sejam

Uji kompetensi itu diikuti peserta bakal calon kades sebanyak 225 peserta dari 53 desa se-Kabupaten Sambas. Pilkades serentak akan dilaksanakan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Peserta Cakades Pilkades serentak mengikuti uji kompetensi di SMKN 1 Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 30 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas menggelar uji tes kompetensi peserta bakal calon Kepala Desa Pilkades serentak, di SMKN 1 Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimatan Barat, Kamis 30 Juni 2022.

Uji kompetensi itu diikuti peserta bakal Calon Kades sebanyak 225 peserta dari 53 desa se-Kabupaten Sambas. Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 mendatang.

Satu diantara peserta Uji Kompetensi bakal Cakades, Tajudin S.Pd warga Desa Sungai Baru, Kecamatan Teluk Keramat mengikuti tes tersebut.

Pilkades Serentak Sekadau Didominasi Laki-laki, Theresia Yusmini Harap Ada Cakades Perempuan

Tajudin mengatakan, Uji Kompetensi tersebut telah susuai dengan peraturan yang ada. Kegiatan tersebut juga berlangsung dengan tertib sesuai regulasi yang berlaku.

"Bagi saya Uji Kompetensi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak ada yang janggal setelah mengikuti," katanya.

Dia menambahkan, dari uji kompetensi yang diikutinya ada sebanyak 50 soal yang harus di jawab. 50 soal tes itu merupakan pilihan ganda dengan empat opsional jawaban.

"Ada 50 soal yang berbentuk pilihan ganda yang harus dijawab dengan waktu satu jam, dari soal yang ada lebih mengarah kepada pertanyaan mengenai peraturan tentang desa, dan pengetahuan umum," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved