Kepala Dusun Hamili Siswi Kelas XI, Kasus Selesai Dengan Sepakat Menikah
S (50) seorang kepala dusun (Kadus) di Kecamatan Kedawung, Sragen, Jawa Tengah, menghamili N (18) seorang siswi kelas XI SMK
Editor:
Tri Pandito Wibowo
"Sudah mengakui, S dan N sudah mengakui bahwa itu anak kandung mereka berdua," jelasnya.
Dengan mediasi ketiga kali ini, menurut Endang masalah keduanya sudah selesai.
• Sebanyak 11 Orang Ibu Hamil di Kapuas Hulu Terinfeksi Virus HIV-AIDS
Lanjutkan Sekolah
Meski sudah memiliki seorang anak, Endang mendorong agar N tetap melanjutkan sekolahnya hingga lulus.
Rencananya, N akan dipindah ke salah satu sekolah swasta yang ada di Kecamatan Kedawung.
"Sekolah tetap harus lanjut, ini proses pindah ke SMK swasta yang ada di Kedawung," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadus di Sragen Hamili Siswi SMK hingga Lahirkan Anak, Kini Keduanya Sepakat Menikah