Pelepasliaran Orangutan Kumbang di Hutan Lindung Sungai Paduan Kayong Utara

anggota LPHD Pulau Kumbang (binaan Yayasan Palung) melakukan monitoring di lapangan menemukan orangutan masuk ke perkebunan masyarakat.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pelepasliaran Orangutan di wilayah hutan lindung Sungai Paduan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Sabtu 11 Juni 2022. TRIBUN PONTIANAK/Dok. YP. 

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pelepasliaran orangutan ini.

“kami sangat berterima kasih kepada pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai pemilik lokasi, untuk pelepasliaran orangutan ini yang mana kawasan hutan ini dikelola oleh LPHD Nipah Kuning dan kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada BKSDA Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan masyarakat Nipah Kuning, YIARI dan YP, dan kepada semua pihak lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu,” tuturnya.

Dirinya berharap, pada lokasi Hutan Lindung Sungai Paduan habitatnya tetap ada dan terjaga, jangan sampai ada lagi orangutan yang keluar wilayah,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved