Pemkab Mempawah Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha

Bimtek ini terdiri dari sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, serta sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Humas Diskominfo
Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi Pelaku Usaha, di Gedung MCC Mempawah, Rabu 22 Juni 2022. (Dok. Humas Diskominfo) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi Pelaku Usaha.

Secara resmi kegiatan yang diikuti 420 peserta dan berlangsung sebanyak tiga kali di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), dibuka Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi UKM, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mempawah, Muhammad Iqbal Suparta melaporkan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan pihaknya untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah.

“Bimtek ini terdiri dari sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, serta sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko,” ujarnya, Kamis 23 Juni 2022.

Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Mapolres Mempawah

Selain itu, Iqbal juga menyampaikan peserta bimtek berjumlah 420 orang terdiri dari para pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan UMKM se-Kabupaten Mempawah.

“Bimtek dilaksanakan tiga kali di MCC, pada 22 Juni, 28 Juni dan 30 Juni 2022 nantinya,” ucapnya.

Selanjutnya Iqbal menjelaskan tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, baik skala besar/perorangan maupun UMKM terhadap penanaman modal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

“Nah, persoalan investasi di Indonesia pada umumnya, termasuk di Mempawah adalah bagaimana calon investor yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat secepatnya merealisasikan rencana investasi,” ujarnya.

Pembukaan bimtek turut dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sembilan pelaku usaha PMDN teraktif menyampaikan LKPM periode 2021.

Yaitu PT Aneka Tambang (Antam), PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), PT Cocotama Makmur Abadi, dan PT Era Trijaya Utama.

Kemudian PT Gemilang Asia Sejahtera, PT Sinar Kapuas Cemerlang, PT Solusi Bangun Indonesia, CV Restu Bumi, dan PT Borneo Gasindo Pratama. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved