Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Mapolres Mempawah
Hasil dari penelitian ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan dasar pembelajaran oleh mahasiswa PTIK Lemdiklat Polri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tim Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, melaksanakan kegiatan penelitian di Mapolres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, Rabu 22 Juni 2022.
Dipimpin Kombes Pol Irfing Jaya, kegiatan penelitian ini mengambil tema “Difusi Inovasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Guna Proses Penegakan Hukum yang Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat”.
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Irfing Jaya didampingi Kombes Pol Dedy Dhia Dharma, Pembina Tk I Zulkarnein Koto, Pembina Tk I Ilham Prisgunanto, serta AKBP Yustinus Setyo Indriyono.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, PJU Polres Mempawah, Anggota Polres Mempawah dan Tokoh Masyarakat sebagai responden.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Polres Mempawah, Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Irfing Jaya menjelaskan tujuan pihaknya melaksanakan penelitian.
Yaitu untuk melihat dan mengukur sejauh mana pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana penanganan suatu perkara hukum.
• Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Singkawang
“Hasil dari penelitian ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan dasar pembelajaran oleh mahasiswa PTIK Lemdiklat Polri,” ujar Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Irfing Jaya.
Sementara itu, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah berharap kegiatan penelitian tersebut dapat memberikan masukan maupun manfaat bagi organisasi khususnya Polres Mempawah.
"Semoga pelaksanaan kegiatan penelitian oleh Tim STIK Lemdiklat Polri dengan dapat dijadikan pedoman dan bermanfaat bagi organisasi khususnya Polres Mempawah dalam meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat Kabupaten Mempawah," tutup Fauzan Sukmawansyah.