Syarat Sah Berkurban pada Hari Raya Idul Adha Orang dan Hewan

Berkurban sunah dilakukan saat Idul Adha tiga hari tasyrik berikutnya yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
foto hewan qurban di Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo Gang Sepakat 2C Ujung, Pontianak Kota, Kota Pontianak Kalimantan Barat. Syarat sah berkuban di Idul Adha. 

Mampu dalam hal ini berarti orang tersebut mampu membeli hewan kurban pada waktu mendekati Hari Raya Idul Adha.

Dan setelahnya masih mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Kriteria mampu ini bisa berbeda tiap mahzabnya.

Hukum Membeli Hewan Kurban Secara Online Menurut Pandangan Islam, Boleh atau Tidak?

Berikut syarat hewan kurban

- Hewan ternak sapi, kambing, unta, domba dan kerbau

- Satu Kambing untuk satu orang dan sapi untuk 7 orang.

- Kambing atau Sapi sudah ganti gigi

- Usianya 1 tahun untuk kambing dan Sapi 2 tahun.

- Sehat, bebas dari penyakit, dan tidak boleh buta atau bermata satu harus sempurnah tubuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved