Beda Rincian Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan yang Diteriman Tahun 2022
Berikut perbedaan gaji pokok dan tunjangan yang diterima PNS, TNI dan Polri untuk jadi dasar penghitungan Gaji ke-13 nanti.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rincian Perbedaan Gaji ke-13 antara PNS TNI Polri dan pensiunan di Indonesia yang akan cair bulan depan Juli 2022.
Pemerintah sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran Gaji ke-13 PNS.
Dan Gaji ke-13 PNS dijadwalkan cair bertepatan dengan Tahun Ajaran Baru.
Diperkirakan Gaji ke-13 akan cair pada awal atau pertengahan Juli 2022.
Pembayaran Gaji ke-13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.
• Beda Syarat Naik Pesawat Terbaru di Aturan Perjalanan Semua Maskapai Berlaku Mulai Hari Ini
Berikut perbedaan gaji pokok dan tunjangan yang diterima PNS, TNI dan Polri untuk jadi dasar penghitungan Gaji ke-13 nanti.
Gaji PNS
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
• Jumlah Penerima BSU Dikurangi, Cek Tanda Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Cair Rp 1 juta