Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan, Sebut Tujuan Kurangi Angka Laka Lantas
Dia mengatakan apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Kesatuan kewilayahan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas Tahun 2022. Hadir dalam Apel Gelar pasukan tersebut Kapolres Sambas AKBP. Laba Meliala, S.I.K, selaku Pemimpin Apel, Pejabat Utama Polres Sambas beserta Kapolsek jajaran, Personil Polres Sambas, Personel TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Jasa Raharja Kabupaten Sambas, Senin 13 Juni 2022.
Pada kesempatan apel ini Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala,S.I.K, selaku pemimpin apel menyampaikan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro M.M.
Dia mengatakan apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Kesatuan kewilayahan sebagai cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang Hari Bhayangkara tahun 2022 di tengah pandemi covid 19.
"Serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan Operasi Patuh Kapuas tahun 2022 ini berjalan dengan Optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan," ucapnya.
• Anggota DPR RI Daniel Johan Apresiasi Bupati Sambas yang Komitmen Bantu Operasional Damkar
Dia mengungkapka, tujuan Operasi Patuh Kapuas 2022 ini adalah menurunnya angka pelanggaran laka lantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Dengan sasaran meliputi segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan, dan Gangguan Nyata yang berpotensi dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh 2022," katanya.
Operasi Patuh Kapuas 2022 yang akan dilaksanakan Polres Sambas kali ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Sampai dengan 26 Juni 2022. Dia meminta masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
"Patuhi aturan berlalu lintas dan Patuhi Protokol kesehatan covid-19," imbaunya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News