PT Jasa Raharja Kalbar
Dukung Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Serahkan Sarana Pencegahan Kecelakaan Pada Polda Kalbar
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat terus berupaya dalam menekan terjadinya angka kecelakaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat terus berupaya dalam menekan terjadinya angka kecelakaan.
Kali ini pihaknya memberikan hibah sarana dan prasarana penanggulangan kecelakaan berupa pita kejut (rubber speed bumper) sebanyak 25 buah kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat.
Bantuan sarana penanggulangan kecelakaan ini merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja dalam upaya menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan pita kejut dari diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, Wisnu Wardana kepada Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin 13 Juni 2022.
Wisnu menyatakan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan sebagai implementasi negara hadir untuk melindungi masyarakat.
• Gandeng Rumah Sakit, Jasa Raharja Kalbar Sosialisasikan JRCare
“Langkah ini merupakan kewajiban kami dalam mengimplementasikan pelayanan selain menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas jalan kami terus berkomitmen sebagai perpanjangan tangan negara untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi bangsa. Untuk itu PT Jasa Raharja akan selalu proaktif bersama berdampingan dengan Kepolisian bersinergi membuat program dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan dan juga upaya mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan,” terang Wisnu.
Dalam kesempatan ini Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal menyampaikan ucapan terima kasih atas hibah yang diberikan oleh Jasa Raharja Kalbar dan nantinya pita kejut tersebut akan dipergunakan di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Barat.
PT Jasa Raharja sebagai penyelenggara Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum senantiasa berperan aktif dalam mendukung pencegahan kecelakaan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan. (*)