PT Jasa Raharja Kalbar
Gandeng Rumah Sakit, Jasa Raharja Kalbar Sosialisasikan JRCare
Aplikasi JRCare nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban laka lantas....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Jasa Raharja terus meningkatkan inovasi untuk memudahkan proses pelayanan.
Kali ini Jasa Raharja meluncurkan aplikasi baru yang diberi nama JRCare.
Aplikasi JRCare nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban laka lantas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna.
Menindaklanjuti peluncuran aplikasi tersebut, PT Jasa Raharja Kalimantan Barat menggelar kegiatan sosialisasi secara virtual kepada rumah sakit di Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 9 Juni 2022.
Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Wisnu Wardana menjelaskan bahwa dengan aplikasi ini Jasa Raharja akan melakukan standarisasi pelayanan untuk perawatan korban kecelakaan lalu lintas.
• Kecelakaan Maut di Jalan Gusti Sulung Lelanang, Jasa Raharja Serahkan Santunan Pada Keluarga Korban
“Dalam aplikasi tersebut ada 4 modul, salah satu diantaranya adalah modul master katalog yang berisi formularium obat dan alat kesehatan, serta standar biaya dokter dan jasa perawatan. Jadi nanti seluruh biaya yang timbul untuk perawatan korban laka akan seragam seluruh Indonesia, ” jelasnya.

Melalui aplikasi ini, pihak rumah sakit akan mendapatkan beberapa kemudahan seperti kemudahaan pengadaan produk, kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan serta monitoring plafon biaya rawatan yang tepat dan real time.
“Hari ini kami baru melaksanakan sosialisasi kepada rumah sakit yang ada di Wilayah Pontianak, Sintang dan sekitarnya, sedangkan untuk Wilayah Singkawang masih dijadwalkan dan akan kami laksanakan sesegera mungkin, ” tutupnya.
Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika.
• Gelar Kegiatan Charity, Jasa Raharja Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Singkawang
Melalui implementasi JRcare, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.
Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan, hal ini juga merupakan bagian dari milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk menguatkan sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis analisis data, sesuai dengan perkembangan industri 4.0 dan Governance Risk Control (GRC). (*)