Bupati Sambas Satono Hadiri Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi 2019, Harap Jaga Integritas

"Pengambilan sumpah janji PNS, merupakan upaya pemerintah dalam rangka membina insan PNS dan mewujudkan birokrasi yang bersih, jujur, dan sadar akan t

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Sambas
Bupati Sambas H Satono saat mengangkat sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2019 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat 10 Juni 2022 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, H. Satono, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, mengangkat sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2019 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat 10 Juni 2022.

Bupati Satono mengatakan, pengambil sumpah janji PNS tersebut dilakukan agar para PNS yang telah lulus CPNS bisa berkomitmen dalam bekerja, melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan pemerintah tentang sumpah dan janji PNS.

"Pengambilan sumpah janji PNS, merupakan upaya pemerintah dalam rangka membina insan PNS dan mewujudkan birokrasi yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan masyarakat," katanya.

Bupati Satono menambahkan, seorang PNS harus bekerja dengan penuh semangat dan memiliki rasa tanggungjawab, karena PNS memiliki beban yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun daerah dan mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan.

Sepeda Motor Pasutri di Sambas Ditabrak Mobil saat ke Undangan, Anak 7 Tahun Meninggal

"Saya ingin setiap insan PNS yang sudah diambil sumpah janji hari ini, berperan serta membangun daerah dan membantu pemerintah dalam mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan, demi meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sambas," katanya.

Bupati Satono mengingatkan, agar PNS yang sudah diambil sumpah janji tersebut menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai melanggar sumpah janji sendiri sebagai abdi negara.

"PNS berdasarkan sumpahnya, harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan dirinya sendiri, seseorang atau golongan," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved