Gaji ke-13 Cair! Sri Mulyani Minta PNS TNI Polri dan Pensiunan Gunakan Uang Untuk Hal Ini
Gaji ke-13 cair tahun 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi - Gaji ke-13 Cair! Sri Mulyani Minta PNS TNI Polri dan Pensiunan Gunakan Uang Untuk Hal Ini.
C. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000
• Intip Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan yang Akan Cair Bulan Juli 2022
d. Strata 1/ Diploma Empat/sederajat:
- Masa keria s.d 10 tahun: Rp 4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.769.000
(*)
Rekomendasi untuk Anda