Jawaban Firli Bahuri Saat Ditanya Eks Caleg PDIP yang Kini DPO Harun Masiku: Ada Titipan Ya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut adanya perbedaan pencarian buronan eks caleg PDIP..
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencarian Harun Masiku, satu diantara Daftar Pencarian Orang (DPO) belum membuahkan hasil.
Progres pencarian Harun Masiku pun menjadi pertanyaan yang kemudian dijawab oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Jawaban itu diutarakan Firli usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu 8 Juni 2022.
Menurut Firli lembaga anti rasuah yang dipimpinnya tidak hanya mencari Harun Masiku, namun ada sejumlah nama yang juga dilakukan pencarian.
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Kemudian, Firli justru malah bertanya balik mengenai Harun Masiku.
• Jubir KPK ”Risih” Dengan Isu Keberadaan Harun Masiku di Indonesia

"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak lho yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut adanya perbedaan pencarian buronan eks caleg PDIP Harun Masiku dengan mantan politikus Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Menurut Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, tingkat pencarian tiap buronan memiliki kesulitan yang berbeda-beda.
"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," kata Ali lewat keterangan tertulis, Rabu 1 Juni 2022.
KPK pun memastikan tetap serius dalam upaya pemburuan para buronan, termasuk Harun Masiku.
Dalam catatan lembaga antirasuah, diungkapkan Ali, kini tersisa empat DPO (daftar pencarian orang) yang masih dalam upaya pencarian, yakni Harun Masiku (2020), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).
• Kasus Kardus Durian yang Diduga Libatkan Cak Imin Tahun 2011 Kembali Dibuka KPK

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," katanya.
"Selain itu, KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO," imbuh Ali.
Ali mengatakan tiap informasi terkait keberadaan Harun dan tiga buronan lainnya dipastikan ditindaklanjuti.