Jubir KPK ”Risih” Dengan Isu Keberadaan Harun Masiku di Indonesia
Hal ini tergambar dari pernyataan Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak risih dengan isu keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut masih ada di Indonesia.
Hal ini tergambar dari pernyataan Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Menurutnya pihak-pihak yang merasa tahu keberadaan Harun Masiku mestinya menginformasikan ke KPK.
Bukan malah menyebarkan isu yang membuat kegelisahan di publik.
Namun demikian, Ali Fikri menyatakan bahwa lembaga anti rasuah itu masih terus bekerja mencari buron yang juga tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
• Seorang Kepala Daerah di Jawa Tengah Ditangkap KPK! Buntut Kasus di Tahun 2017-2018
Bahkan, ujar dia, pencarian Harun, juga dilakukan dengan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk menemukan buron tersebut.
Hal itu disampaikan Ali merespon adanya kabar keberadaan Harun yang disebut ada di Indonesia pada Agustus 2021 lalu.
“Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini, untuk segera lapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin, 6 September 2021.
Ali menyayangkan adanya isu keberadaan Harun di Indonesia.
Menurut dia, isu tersebut kontraproduktif dengan upaya penangkapan mantan Politisi PDIP tersebut.
“Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud,” ucap Ali.
• Ketua KPK Firli Bahuri Khawatir Belasan Tersangka OTT di Probolinggo Melarikan Diri
Sebelumnya, Penyidik Nonaktif KPK, Ronald Sinyal mengatakan bahwa buron Harun Masiku berada di Indonesia.
“Kalau menurut data yang saya punya (Harun ada) di Indonesia, saya dapat info update-nya sampai Agustus,” ujar Ronald kepada Kompas.com.
Kendati demikian, Ronald tidak bisa menyampaikan lebih jauh soal di mana keberadaan Harun Masiku.
Ia pun tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif sebagai penyidik KPK.