Pembatasan Distribusi Pupuk Subsidi, Daniel Johan Perjuangkan Keperluan Petani Jeruk Sambas
“Saya mohon jangan sampai ada pembatasan pupuk sehingga berdampak pada petani” ucap Daniel Johan saat menyampaikan pendapatnya pada Raker tersebut.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPR-RI Dail Kalbar, Daniel Johan meminta pemerintah untuk memperhatikan pendistribusian pupuk subsidi dengan memperhitungkan hal-hal tidak merugikan petani dilapangan.
Terlebih di Kalbar menurutnya petani sangat membutuhkan pupuk subsidi untuk kegiatan bertani, seperti para petani jeruk di Sambas serta para petani padi.
Adanya wacana pembatasan pendistribusian pupuk subsidi dilihatnya akan berdampak langsung pada para petani.
Beberapa waktu lalu dari siaran Youtube DPR RI dalam kegiatan Rapat Kerja antara Komisi IV dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu, Daniel Johan memohon pada pemerintah untuk memperhatikan pasokan pupuk subsidi pada masyarakat di Kalbar.
“Saya mohon jangan sampai ada pembatasan pupuk sehingga berdampak pada petani” ucap Daniel Johan saat menyampaikan pendapatnya pada Raker tersebut.
• Daniel Johan Minta Kasus Pencurian Barang Bawaan Penumpang di Bandara Supadio Diusut Tuntas
Daniel menyoroti para petani jeruk di Sambas sangat membutuhkan pupuk demi meningkatkan hasil produksinya.
Dengan hasil produksi yang meningkat maka itu merupakan sebuah prestasi bagi Kementerian Pertanian sendiri.
Saat dikonfirmasi, Daniel Johan menegaskan bahwa adanya pembatasan pupuk subsidi tentunya akan membuat petani merugi.
“Sementara harga pupuk dan pestisida (saprodi) terus naik, tapi harga hasil panen Horti tidak menentu, sehingga terjadi kerugian di tingkat petani,” ujar Daniel, Minggu 5 Juni 2022.
Lebih lanjut ia menambahkan, apalagi pupuk subsidi sampai di hapuskan membuat tentunya akan membuat para petani semakin menderita.
Pemerintah menjadwalkan bulan Juli 2022 mendatang pupuk subsidi mulai didistribusikan.
Namun pada pendistribusian periode tersebut pemerintah akan melakukan pembatasan pupuk subsidi.
Hal ini dikarenakan naiknya harga pupuk di pasar internasional dampak kondisi perang Rusia–Ukraina. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News